Menuju konten utama

Rekomendasi Daftar Suplemen yang Perlu Dikonsumsi Ibu Hamil

Sejumlah jenis suplemen perlu untuk dikonsumsi oleh ibu hamil untuk menjaga kesehatan fisik dan janinnya.

Rekomendasi Daftar Suplemen yang Perlu Dikonsumsi Ibu Hamil
Ilustrasi Ibu hamil. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Para ibu hamil memerlukan asupan nutrisi yang cukup, agar kesehatan fisik maupun janin terjaga. Yassin Yanuar Mohammad, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, mengatakan asupan nutrisi itu bisa didapatkan dari berbagai makanan sehat dan bervariasi.

Konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah tersebut mencontohkan sumber nutrisi untuk ibu hamil bisa diperoleh dari sayuran, buah, daging-dagingan, ikan dan lainnya.

Yassin menambahkan asam folat merupakan salah satu suplemen atau asupan tambahan bagi ibu hamil yang bermanfaat untuk menjaga asupan nutrisinya.

"Suplementasi asam folat sangat penting diberikan sedini mungkin, bahkan kami berikan 3 bulan sebelum hamil," ujar Yassin dalam webinar seperti dilansir Antara pada Rabu (7/10/2020).

Asam folat berperan dalam pertumbuhan janin. Konsumsi asam folat direkomendasikan sebanyak 400 mikro gram per hari. Hal ini untuk mencegah janin mengalami kelainan sistem saraf pusat.

Selain asam folat, salah satu asupan yang begitu penting bagi ibu hamil yaitu zat besi. Konsumsi zat besi sebanyak 30-60 miligram per hari dapat mencegah ibu terkena anemia dan sepsis semasa nifas. Zat besi juga dapat mencegah bayi lahir dengan berat rendah atau ibu menjalani persalinan prematur.

Suplemen lainnya yang perlu dikonsumsi oleh ibu hamil ialah kalsium, yakni sebanyak 1,5-2 gram per hari. Suplemen kalsium penting guna mencegah terjadinya pre-eklampsia dan berperan dalam pertumbuhan tulang janin. Sumber kalsium bisa didapat dari dari konsumsi susu, keju, dan yogurt.

Sedangkan suplemen lain yang bisa dikonsumsi oleh ibu hamil, sesuai kebutuhan sehari-hari yaitu zinc, mikronutrien, vitamin B6, E, C dan D.

Pada masa pandemi Covid-19, Yassin merekomendasikan para ibu hamil melakukan pemeriksaan diri atau antenatal rutin meskipun harus mengalami modifikasi. Jika tidak memungkinkan bertatap muka, pemeriksaan bisa dilakukan secara virtual.

Selain itu, untuk mengurangi frekuensi ibu hamil keluar rumah, konsultasi dan pemeriksaan seperti USG dan laboratorium dapat dilakukan pada waktu dan tempat yang sama.

Bagaimanapun juga pemeriksaan itu penting. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan kesehatan minimal 8 kali selama kehamilan.

Ibu hamil sebaiknya juga segera melakukan pemeriksaan ke dokter kebidanan dan kandungan bila dalam kondisi gawat darurat, seperti: muntah hebat; pendarahan; kontraksi atau nyeri perut yang sangat; pecah ketuban; tekanan darah tinggi; nyeri kepala; tidak merasakan gerakan janin; dan kejang.

Baca juga artikel terkait IBU HAMIL atau tulisan lainnya dari Dede Mudopar

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dede Mudopar
Editor: Addi M Idhom