tirto.id - Polri menyatakan skenario rekayasa lalu lintas di arteri pantura selama masa Idulfitri 2024 telah disiapkan. Tak dipungkiri, rekayasa lalu lintas di tol dapat berdampak pada kepadatan di jalur arteri.
"Efek one way ini biasanya padat dan akan kita atur," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, usai memberikan arahan kepada personel Operasi Ketupat 2024, Kamis (28/3/2024).
Aan menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di jalur arteri akan dimulai dari Cirebon apabila kondisi lalu lintas mulai masuk kategori padat.
"Biasanya kepadatan di Kota Cirebon. Kita akan alihkan ke Indramayu," ucap Aan.
Aan juga menjelaskan bahwa kepadatan kendaraan akan diukur dengan traffic counting. Alat tersebut ditempatkan di pintu-pintu tol dan jalur arteri.
Ketika traffic counting menunjukkan adanya kepadatan, kata Aan, personel Operasi Ketupat 2024 akan memberlakukan rencana rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan. Mulai dari one way, pengalihan arus, contra flow, hingga delaying system sudah disiapkan Korlantas Polri.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Junaedi, mengimbau agar pengendara mobil menyiapkan saldo yang cukup selama masa mudik lebaran demi menghindari terjadinya antrean di pintu tol. Apabila merasa kelelahan, dia mengimbau pengendara agar tidak berhenti di bahu jalan tol.
“Apabila rest area sudah penuh, tidak memaksa menggunakannya, tapi menggunakan rest area selanjutnya,” tutur Eddy.
Selain itu, Korlantas tidak merekomendasikan penggunaan motor untuk perjalanan jauh menuju kampung halaman. Masyarakat diimbau beralih ke transportasi umum demi menghindari kecelakaan. Pasalnya, kecelakaan motor memang mendominasi kasus-kasus kecelakaan pada masa mudik sebelumnya.
Apabila tetap menggunakan motor, Eddy mengimbau agar pengguna melakukan pengecekan kendaraan terlebih dahulu. Pemudik juga harus mengutamakan keselamatan dan selalu berdoa sebelum melakukan perjalanan.
Lebih lanjut, Eddy meminta agar masyarakat menggunakan helm berstandar SNI. Tidak hanya itu, pemudik dengan motor hanya diperbolehkan berboncengan satu orang.
“Diimbau juga tidak berlebihan membawa bawaan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ucap Eddy.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi