Menuju konten utama

Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman & Jumlah Harta Kekayaannya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memiliki harta kekayaan Rp33 miliar.

Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman & Jumlah Harta Kekayaannya
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan pada sidang perkara Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id -

Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mulai dibicarakan banyak kalangan seiring berjalannya perkara gugatan batas usia Capres-Cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di MK.

PSI berharap MK dapat mengubah batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Batasan angka 40 tahun tertulis dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejumlah pihak menduga, gugatan tersebut demi meloloskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, yang masih berusia 36 tahun. Gibran digadang-gadang bakal menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Sementara Ketua MK, Anwar Usman, merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Artinya, Gibran Rakabuming maupun Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, adalah keponakannya sendiri.

Profil Ketua MK Anwar Usman dan Rekam Jejaknya

Anwar Usman merupakan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 31 Desember 1956.

Setelah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) tahun 1975, ia merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibiru.

Sembari mengajar, Anwar kuliah jurusan hukum di Universitas Islam Jakarta. Dia berhasil menyelesaikan pendidikan tahun 1984.

"Teman-teman saya sesama PGAN kala itu banyak memilih untuk melanjutkan pendidikan ke IAIN, mengambil fakultas tarbiyah, fakultas syariah atau fakultas lainnya," ujar ayah 3 anak ini seperti dikutip laman resmi MK.

"Adapula yang melanjutkan pendidikan ke Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Jarang yang memilih fakultas hukum," lanjutnya.

Bermodalkan gelar sarjana hukum, ia lantas mengikuti ujian calon hakim dan ternyata langsung lulus. Tugas pertama dijalani di Pengadilan Negeri Bogor mulai 1985.

Tak hanya di Bogor, Anwar Usman juga pernah pindah tugas ke Atambua dan Lumajang pada institusi yang sama.

Setelah itu, lulusan S3 UGM ini ditarik ke Mahkamah Agung dan menjabat Asisten Hakim Agung (1997-2003). Jabatan berikutnya adalah Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, hingga dilantik menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pada 2011, Anwar Usman akhirnya menjabat hakim konstitusi atas usulan Mahkamah Agung. Periode pertama sebagai hakim di MK dijalani pada 6 April 2011 hingga 6 April 2016. Kemudian berlanjut periode kedua selama 7 April 2016 hingga selesai 7 April 2026.

Selain sebagai salah satu dari 9 hakim konstitusi, Anwar juga didapuk selaku Ketua MK selama 2 periode.

Periode pertama berjalan pada 2 April 2018 sampai 2 Oktober 2020. Sementara periode kedua berlangsung sejak 20 Maret 2023 hingga rampung 20 Maret 2028.

Istri pertama Anwar Usman, Suhada, meninggal dunia pada Jumat (26/2/2021) silam. Mereka dikaruniai 3 anak, yakni Sheila Anwar, Khairil Anwar dan Kurniati Anwar.

Ia kemudian menikah lagi dengan adik Presiden Jokowi, Idayati. Sejumlah kalangan menyebutnya sebagai pernikahan politik lantaran seorang Ketua MK yang meminang adik Presiden RI.

Menjawab hal ini, Anwar menyatakan, sebelumnya tidak mengetahui jika sang calon istri itu ternyata adik kandung Jokowi. Ia mengaku baru berkenalan dengan Idayati pada Oktober 2021 hingga melamar bulan Maret 2022.

Mereka lalu melangsungkan pernikahan di Solo, pada 26 Mei 2022.

Biodata Singkat Anwar Usman

Berikut profil singkat Ketua MK, Anwar Usman:

  • Nama: Anwar Usman
  • Lahir: Bima, 31 Desember 1956
  • Istri: Suhada (pertama), Idayati (kedua)
  • Anak: Kurniati Anwar, Khairil Anwar, Sheila Anwar
  • Pendidikan: S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984), S2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001), S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah UGM (2010)
Jabatan:

  • Asisten Hakim Agung (1997-2003)
  • Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (2003-2006)
  • Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta (2005)
  • Hakim Konstitusi (2011-2026)
  • Wakil Ketua MK (2015-2018)
  • Ketua MK (2018-2028)

Berapa Harta Kekayaan Ketua MK Anwar Usman?

Anwar Usman tercatat sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaan sebagai hakim konstitusi maupun Ketua MK.

Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dilaporkan ke KPK untuk pertama kali pada 31 Desember 2017, Anwar Usman masih memiliki harta sebanyak Rp4,8 miliar.

Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang berarti selama 2 kali laporan berikutnya pada akhir tahun 2018 dan 2018.

Namun, angkanya mulai naik drastis ketika menjadi Ketua MK. Menurut LHKPN per 31 Desember 2020, jumlah kekayaannya berubah sangat signifikan menjadi Rp26,45 miliar.

Setahun berikutnya, harta Anwar Usman tercatat sebesar Rp31,5 miliar atau bertambah sekitar Rp5 miliar.

Adapun menurut LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 lalu, Anwar mempunyai kekayaan sebesar Rp33,49 miliar. Jika dibandingkan saat pertama kali menjabat hakim konstitusi, penambahan kekayaannya sudah mencapai Rp28,59 miliar.

Harta kekayaan Anwar Usman saat ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,176 miliar yang tersebar di Kota Bima, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, dan Lumajang.

Selain itu, ia juga memiliki 5 buah kendaraan berupa Toyota Minibus 2002, Honda 2005, Toyota Minibus 2008, Kijang 1997, serta Corolla Altis 2002 dengan total harga Rp301 juta. Harta bergerak lainnya Rp300 juta dan surat berharga Rp123 juta.

Meskipun nominal tanah, bangunan, serta kendaraan bernilai cukup kecil, Anwar Usman juga menyimpan kas dan setara kas yang mencapai Rp27,59 miliar tanpa mempunyai hutang.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto