Menuju konten utama

Rantis Pelindas Affan Dikendalikan Bripka Rohmat & Kompol Cosmas

Kompol Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Rantis Pelindas Affan Dikendalikan Bripka Rohmat & Kompol Cosmas
Dankor Brimob Polri Komjen Imam Widodo memberikan keterangan mengenai peristiwa pengemudi ojol dilindas baracuda oleh tujuh anggota Brimob, Jumat (29/8/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polri mengungkapkan peran dari tujuh polisi yang diduga berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek daring (ojol) bernama Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam. Rantis barakuda tersebut dikemudikan oleh Bripka Rohmat.

“Pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R [Rohmat], sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C [Cosmas],” kata Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Kompol Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob. Dari tujuh orang yang ada di dalam barakuda tersebut, dialah yang berpangkat paling tinggi.

Karim menyampaikan bahwa lima polisi lain duduk di belakang. Mereka bertujuh hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami penyebab mereka menabrak Affan Kurniawan.

“Yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aibda R, Briptu D Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Ini hasil sementara yang kita sudah dapatkan, yang sudah terkomformasi dan kita sudah pastikan. Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi," ucap Abdul.

Sementara itu, Dankor Brimob Polri, Komjen Imam Widodo, baru menyampaikan duka cita yang mendalam atas tewasnya Affan Kurniawan.

“Kami atas nama pribadi dan korporasi turut berbela sungkawa dengan berpulangnya Saudara Affan. Semoga beliau mendapatkan surga dari Allah dan keluarganya mendapatkan kelimpahan dan kesabaran dari Allah subhanahu wa ta'ala," ungkap Imam.

Imam juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas peristiwa tersebut. Tak lupa, dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Imam juga mengatakan bahwa proses perkara tujuh anggota Brimob dipastikan akan dilakukan hingga tuntas. Dia menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Divisi Propam Polri.

"Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri," tutur dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi