DPRD DKI mengingatkan agar penentuan UMP Jakarta 2025 diawali dengan perbincangan antara buruh dan pengusaha agar kebijakan UMN 6,5% berjalan di Jakarta.
Rencana penerapan upah per jam yang digodok melalui RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja hanya berlaku buat penunjang industri, seperti sektor jasa dan perdagangan.