Robikin mengatakan konsekuensi hukum disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU adalah gugurnya seluruh gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Karena terdapat tambahan “istri”, syarat calon gubernur DIY dianggap berlebihan dibandingkan persyaratan kepala daerah yang lain. Penambahan kata “istri” ini berpotensi diskrimintaif.
Kebutuhan mendesak akan adanya aturan perbukuan di Indonesia telah lama disuarakan oleh banyak pihak. Aturan yang mengatur masalah literasi masyarakat Indonesia ini dijawab oleh DPR-RI dengan menargetkan RUU Sistem Perbukuan Nasional dan UU Kebudayaan bisa disahkan akhir tahun 2016.
Rancangan undang-undang yang memuat aturan pengebirian pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini setelah rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan tersebut.
Pakaian dan atribut perempuan ternyata penting bagi negara. Itulah mengapa beberapa negara sampai repot mengeluarkan aturan terkait pakaian dan atribut yang boleh dan tidak boleh dipakai oleh perempuan.
Pemulihan kewarganegaraan Arcandra Tahar perlu dilakukan melalui diskresi Presiden. Sebab, pemulihan dengan memberikan status WNI karena Arcandra dinilai berjasa dianggap kurang tepat.
Parlemen Mesir akhirnya menyetujui amendemen undang-undang otoritas kepolisian melarang polisi memberikan informasi atau mempublikasikan dokumen, laporan atau foto terkait kinerja mereka tanpa izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
Ratusan warga Rusia berunjuk rasa menentang ketentuan baru anti-terorisme yang dikritik akan menghalangi kebebasan dasar warga sekaligus berpotensi merepresi kebebasan warga untuk menyatakan pendapat.
Kapolri mengungkapkan bahwa UU Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan yakni tidak adanya poin pencegahan, serta tidak adanya rehabilitasi teroris pasca menjalani hukuman.
Permohonan uji materi Undang-Undang Keistimewaan Daerah Yogyakarta tidak dapat dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Alasannya, syarat pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dianggap tidak demokratis.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, mengusulkan pembentukan Undang Undang Pengamalan Pancasila guna menguatkan pertahanan bangsa.
Komisi I DPR didesak untuk membuka sepenuhnya pembahasan RUU ITE yang saat ini berlangsung. ICJR berdalih, isu yang terkandung tidak akan menimbulkan kontroversi, serta publik berhak mengetahui prosesnya.