Menuju konten utama

Demo Eropa dan Alarm Fiskal Pemerintahan Prabowo

Pemerintah perlu belajar dari gejolak di Eropa agar penghematan anggaran dan komunikasi kebijakan tidak memicu ketidakpuasan publik di dalam negeri.

Demo Eropa dan Alarm Fiskal Pemerintahan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (kedua kiri) melambaikan tangan usai meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Presiden Prabowo menyoroti demonstrasi di Prancis, Italia, dan sejumlah negara Eropa. Menurutnya, unjuk rasa sekalipun dapat terjadi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai tempat berkembangnya demokrasi dan pengajaran hak asasi manusia (HAM).

“Kalau kita ikut demokrasi ala Barat, sekarang kita lihat, lihatlah televisi, lihatlah berita tiap hari. Apa yang terjadi di Perancis? Apa yang terjadi di Italia? Apa yang terjadi di Eropa? Tempat lahirnya demokrasi yang mengajarkan kita HAM, kita lihat. Ini perlu kita sadari,” kata dia, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

Berkaca dari demo besar yang terjadi di sejumlah wilayah di Eropa tersebut, Prabowo lantas mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional. Apalagi, saat ini tatanan global sudah semakin memudar, dengan kekuatan fisik dan hegemoni kini mendominasi panggung dunia.

“Kenapa saya bicara seperti ini? Karena dunia sekarang, di mana kita lihat, hampir bisa dikatakan bahwa hampir tidak ada suatu international order lagi. Sekarang adalah politik berdasarkan kekuatan. Siapa yang kuat, dia akan survive, yang tidak kuat, kita lihat apa yang terjadi di Timur Tengah, di mana-mana. Yang tidak kuat akan punah,” jelasnya.

Di sisi lain, meskipun Indonesia banyak belajar demokrasi dari negara-negara Barat, Prabowo juga meminta agar masyarakat tidak serta-merta menelan mentah-mentah model ala Eropa. Sebab, menurutnya, demokrasi ala Barat kerap kali justru memicu keretakan sosial.

Meski begitu, dia menilai dinamika kompetisi dan perbedaan pendapat yang terjadi di dalam negeri tetap sah dan positif. Hanya saja, dia berharap perbedaan pendapat dapat disampaikan dengan tidak memicu keretakan sosial.

“Perbedaan bagus, kompetisi perlu, saling kritik, saling koreksi sangat perlu. Tapi di ujungnya kita harus menjaga persatuan,” kata Prabowo.

Sementara itu, demo besar di Prancis pada mulanya dipicu persoalan pendidikan, yang kemudian berkembang menjadi gelombang protes nasional terkait mahalnya biaya hidup dan buruknya layanan publik. Aksi yang berlangsung sejak 17 Oktober 2026 itu lalu berujung pada kerusuhan, penjarahan toko, hingga pembakaran gedung balai kota di Limoges.

Pemerintah Prancis menyebut lebih dari 3.000 toko dijarah atau mengalami kerusakan setelah aksi demo besar mulai pecah. Ribuan orang ditangkap sebagai buntut dari bentrokan antara kelompok demonstran dan polisi yang terjadi di sejumlah kota.

Meski situasi di jalanan mulai berangsur kondusif pada Senin (19/10/2026), pemerintah masih menghadapi tuntutan untuk memperbaiki layanan publik, mengatasi kenaikan biaya hidup, dan memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak.

Menanggapi pernyataan Prabowo, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai pengalaman Eropa sebenarnya cukup relevan untuk dicermati. Bukan semata-mata karena demonstrasi besar dapat terjadi di negara maju, melainkan juga dapat terjadi karena tekanan ekonomi bisa bertemu dengan kekecewaan politik yang kemudian memicu perlawanan terhadap pemerintah.

Ia juga mengingatkan risiko gejolak sosial turut ditentukan oleh bagaimana pemerintah memperlakukan aspirasi rakyat.

“Kalau misalnya penyampaian suara oleh rakyat itu dibendung atau dibatasi, nah itu akan memunculkan apa yang terjadi di Eropa,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (22/10/2026).

Risiko Kebijakan Hemat dan Erosi Daya Beli

Menurut Hikmahanto, kekecewaan masyarakat dapat muncul ketika kondisi ekonomi menyulitkan warga dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan, sementara mereka merasa pajak yang dibayarkan tidak kembali dalam bentuk manfaat yang memadai. “Ini yang harus diwaspadai oleh pemerintah,” katanya.

Demonstrasi yang berkembang di Eropa juga memperlihatkan kondisi ekonomi dan keputusan fiskal dapat menjadi pemantik ketidakpuasan. Kebijakan penghematan anggaran, penyesuaian subsidi energi, kenaikan beban pajak, serta meningkatnya biaya hidup dapat memicu resistensi ketika masyarakat merasa harus menanggung pengorbanan yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima.

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, menilai ketegangan antara upaya pemerintah menyehatkan anggaran dan kemampuan masyarakat mempertahankan taraf hidup merupakan titik rawan yang perlu diperhatikan. Menurut Rahma, kebijakan penghematan yang membebani kelompok pekerja dan kelas menengah rentan dapat meningkatkan resistensi sosial, terutama apabila pemerintah gagal menjelaskan urgensi kebijakan serta memastikan pembagian bebannya berlangsung adil.

“Pembelajaran utama yang perlu dicermati pemerintah adalah sebagian besar protes di Eropa dipicu oleh kebijakan penghematan anggaran, kenaikan pajak karbon, atau pencabutan subsidi yang langsung menggerus pendapatan kelompok working class dan kelas menengah rentan. Ketika beban fiskal ditransfer secara tidak proporsional kepada masyarakat, resistensi sosial melonjak drastis,” jelasnya kepada Tirto, Kamis (22/10/2026).

Rahma menilai kebijakan fiskal memang diperlukan untuk menjaga kesehatan keuangan negara. Namun, konsolidasi fiskal menjadi persoalan ketika pengurangan belanja atau perubahan subsidi justru mengurangi akses masyarakat terhadap layanan dasar dan mempersempit ruang konsumsi rumah tangga.

Apalagi, selama ini pemerintah kerap kali gagal dalam mengomunikasikan urgensi kebijakan penghematan. Pada akhirnya, kegagalan komunikasi tersebut akan memicu ketidakadilan bahwa masyarakat kecil berkorban, sementara kelompok elite tetap tidak tersentuh. Kondisi inilah yang kemudian membuat kepercayaan publik yang merupakan jangkar stabilitas makroekonomi akan semakin tergerus.

“Padahal, kepercayaan publik (public trust) adalah jangkar stabilitas makroekonomi,” tegas Rahma.

Di sisi lain, Rahma juga menyoroti penurunan daya beli akibat akumulasi kenaikan harga setelah pandemi dan krisis geopolitik yang tidak selalu diimbangi pertumbuhan upah riil yang memadai. Dalam kondisi tersebut, masyarakat dapat merasakan tekanan yang lebih berat dibandingkan gambaran yang ditunjukkan oleh indikator ekonomi agregat.

Persoalan ini relevan bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada kuartal II-2026. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi semester I-2026 mencapai 5,45 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat tidak serta-merta berarti seluruh kelompok masyarakat mengalami perbaikan kesejahteraan dengan kecepatan yang sama. Pemerataan manfaat pertumbuhan, penciptaan pekerjaan, dan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari tetap menjadi ukuran penting dalam menilai ketahanan ekonomi masyarakat.

“Melihat lanskap domestik saat ini, tekanan terhadap biaya hidup dan daya beli masyarakat Indonesia memang tengah berada di bawah sorotan tajam. Di satu sisi, perekonomian nasional masih menunjukkan ketahanan pertumbuhan, di kisaran 5 persen. Namun, di sisi lain transmisi tekanan global dan kebijakan domestik menciptakan fenomena divergensi antara angka makro dan realitas mikro,” terang Rahma.

Hal itu salah satunya terlihat dari inflasi tahunan Indonesia yang mencapai 3,28 persen pada September 2026, naik dari 3,19 persen pada bulan sebelumnya. Bank Indonesia juga mencatat inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5,03 persen secara tahunan. Secara bulanan, kelompok ini mengalami inflasi 1,46 persen.

Kenaikan harga pangan menjadi penting karena makanan merupakan komponen utama pengeluaran rumah tangga berpendapatan rendah. Ketika harga beras, bahan pangan, dan kebutuhan sehari-hari meningkat, kelompok tersebut memiliki ruang yang lebih sempit untuk mengurangi pengeluaran tanpa mengorbankan kebutuhan mendasar.

“Tekanan inflasi pada harga pangan bergejolak serta penyesuaian harga barang-barang kebutuhan pokok telah menggerus marjin tabungan kelompok rentan. Porsi pengeluaran untuk pangan yang semakin besar (share of food expenditure) membuat kelompok ini sangat rentan terhadap guncangan harga, hal ini membuat erosi daya beli kelas menengah bawah,” tambahnya.

Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat masih sebesar 8,07 persen, setara dengan 22,93 juta orang. Angka ini memang turun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi jumlah penduduk miskin yang masih besar menunjukkan pentingnya menjaga agar kebijakan ekonomi tidak menambah tekanan terhadap kelompok rentan.

Di pasar tenaga kerja, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 mencapai 4,68 persen. Jumlah penduduk bekerja tercatat 147,67 juta orang, sedangkan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,29 juta per bulan.

Angka pengangguran terbuka juga belum sepenuhnya menggambarkan kualitas pekerjaan, kecukupan pendapatan, maupun keamanan ekonomi pekerja. Rumah tangga yang memiliki anggota keluarga bekerja tetap dapat menghadapi tekanan apabila penghasilannya tidak tumbuh sebanding dengan biaya hidup.

Di tengah ambisi membiayai berbagai program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan infrastruktur, hingga transformasi koperasi desa pemerintah menghadapi keterbatasan ruang fiskal. Sayangnya, langkah efisiensi anggaran, seperti rasionalisasi belanja perjalanan dinas dan penataan ulang alokasi transfer ke daerah, menunjukkan betapa ketatnya likuiditas anggaran saat ini.

“Sejatinya dengan efisiensi anggaran ini tidak berdampak signifikan, justru memperlemah turunan yang lain,” kata dia.

Indonesia juga masih harus menghadapi potensi risiko sosial. Kata Rahma, meskipun ketidakpuasan sosial di Indonesia cenderung terserap melalui mekanisme informal seperti ekonomi gig, jaring pengaman sosial, dan solidaritas komunal, risiko eskalasi tetap ada.

“(Apalagi) jika kebijakan makroprudensial maupun fiskal seperti penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan atau potensi penyesuaian harga energi terkelola (administered prices) tidak diiringi dengan mitigasi yang presisi bagi kelompok rentan,” tuturnya.

Dampak Pemotongan Anggaran dan Saluran Aspirasi

Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan

Suasana Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut membahas berbagai isu strategis, mengevaluasi program kerja pemerintah, sekaligus menandai dua tahun masa kerja Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/kye

Peneliti Divisi Hukum, HAM, dan DemokrasI Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Siska Barimbing, menilai kebijakan anggaran pemerintah perlu dilihat dari dampaknya terhadap sirkulasi ekonomi dan pelayanan publik, bukan hanya dari besarnya belanja atau capaian pertumbuhan ekonomi.

Siska menyoroti pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang dinilainya dapat menimbulkan efek berantai. Menurutnya, ketika dana yang diterima pemerintah daerah berkurang, kapasitas daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan dasar ikut tertekan.

Padahal, banyak layanan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti puskesmas, sekolah, sanitasi, infrastruktur lokal, dan sejumlah skema perlindungan kesehatan, bergantung pada kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah disuruh kreatif-kreatif, dari mana kalau ekonomi masyarakat enggak tumbuh?” ujar Siska saat dihubungi Tirto, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, tekanan fiskal di daerah juga dapat mendorong pemerintah daerah mencari tambahan pendapatan melalui pajak dan pungutan yang menjadi kewenangannya. Ketika pilihan kebijakan tersebut berujung pada kenaikan beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) misalnya, tekanan ekonomi yang semula berasal dari kebijakan anggaran pusat dapat menjalar ke tingkat lokal.

“Ujung-ujungnya kan akan menjadi beban baru bagi masyarakat. Misalnya PBB? Ya. Kalau misalnya kita belanja barang, PPN ya, belanja barang itu yang 10 persen, 11 persen, orang masih punya opsi, misalnya, ‘Oke deh, BBM-nya dikurangin ya, ngopi-ngopinya, kopi kekinian dikurangi,’ gitu, tapi kalau PBB tidak bisa, ya, karena dia sudah tinggal, mau enggak mau harus dibayar,” terangnya.

Penaikan tarif pajak oleh pemerintah daerah bahkan pernah menimbulkan gelombang protes sebelumnya. Pada 2025 misalnya, gelombang protes warga Pati meletus antara lain dipicu kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kasus tersebut, menurutnya, memperlihatkan bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat menjadi pemantik ketidakpuasan ketika masyarakat merasa beban yang harus ditanggung meningkat.

Persoalannya bukan berarti setiap pengurangan anggaran pasti memicu demonstrasi. Sebab, dampaknya bergantung pada jenis belanja yang dikurangi, kapasitas pemerintah daerah untuk mempertahankan layanan, serta kemampuan pemerintah menjelaskan dan mengantisipasi konsekuensi kebijakan.

Menurut Siska, dampak dari pemotongan anggaran akan sangat dirasakan masyarakat jika pemerintah memutuskan untuk memangkas belanja yang memiliki efek pengganda (multiplier effect).

“Kenapa kita (daerah) nggak punya anggaran? Karena ada pemotongan TKD, begitu juga dengan pembangunan Puskesmas. Sekolah juga begitu, apa yang dialami sekolah-sekolahnya pada ambruk, nggak bisa dibangun, karena anggarannya dipotong,” sambungnya.

Sebaliknya, ketika proyek pembangunan tertunda dan belanja daerah menyusut, kesempatan kerja serta aktivitas usaha lokal dapat ikut terdampak. Dampak tersebut berpotensi menekan penerimaan pajak daerah dan pusat apabila aktivitas ekonomi masyarakat melambat.

Hal ini jelas sangat disayangkan karena pada dasarnya, sebagian pendapatan yang diterima negara diambil dari daerah.

Karena itu, persoalan anggaran tidak dapat dilepaskan dari daya beli. Bagi masyarakat, keberhasilan APBN bukan hanya soal defisit terkendali atau realisasi belanja mencapai target, melainkan juga apakah anggaran tersebut menghasilkan layanan yang lebih baik dan penghidupan yang lebih layak.

Siska menilai pemerintah perlu mengevaluasi prioritas belanja dengan memperkuat sektor yang langsung menopang kesejahteraan, termasuk kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pelayanan publik di daerah.

“Yang terjadi yang harus dilakukan pemerintah adalah pemerintah mengubah kebijakannya, itu yang harus dengarkan suara rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keresahan masyarakat tidak cukup dijawab dengan meminta warga untuk tenang. Pemerintah harus memperbaiki kebijakan yang menjadi sumber persoalan.

“Penguasa sekarang itu jangan sibuk terus konsolidasi politik. Ini belum 2029 dan sudah sibuk konsolidasi politik. Yang dipikirkannya adalah membangun kekuatan politik, bukan membangun kesejahteraan rakyat. Yang perlu diomongkan adalah bangun kesejahteraan rakyat, tumbuhkan kesejahteraan rakyat, bukan sibuk menggalang kekuatan politik,” tegas Siska.

Meski tekanan ekonomi menjadi faktor penting, tidak setiap kenaikan harga atau penurunan kualitas layanan langsung berujung pada demonstrasi besar. Ada proses sosial dan politik yang menentukan kapan keluhan individual berubah menjadi kemarahan kolektif.

Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menjelaskan demonstrasi di Eropa, terutama di Prancis, memperlihatkan bagaimana pemotongan anggaran sektor publik dan meningkatnya biaya hidup dapat berkembang menjadi persoalan politik. Kasus seperti ini pun nyatanya sudah terjadi di Indonesia, yakni saat warga Pati berunjuk rasa pada 2025 lalu untuk memprotes kebijakan yang dianggap membebani masyarakat.

Namun, tekanan ekonomi bukan satu-satunya faktor. Ada pemantik yang dapat mempercepat perubahan dari ketidakpuasan menjadi mobilisasi massa.

Contoh lain, adalah saat kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan dalam rangkaian demonstrasi pada Agustus 2025. Peristiwa tersebut menjadi simbol yang memperbesar kemarahan publik dan menghubungkan berbagai keluhan yang sebelumnya tersebar.

“Ambil contoh seperti kasus meninggalnya Affan Kurniawan itu kemudian menjadi martir adanya pergolakan massa. Kalau nanti ada Affan-Affan lain yang muncul, itu akan berpotensi menggerakkan protes yang lebih besar,” ujarnya kepada Tirto, Kamis (22/10/2026).

Contoh itu memperlihatkan bahwa suatu peristiwa dapat menjadi titik temu bagi beragam keresahan. Keluhan tentang pendapatan, lapangan pekerjaan, pajak, atau layanan publik mungkin muncul secara terpisah, tetapi dapat terhubung ketika masyarakat melihat adanya persoalan yang dianggap lebih mendasar, seperti ketidakadilan atau lemahnya akuntabilitas pemerintah.

Dalam situasi demikian, kepercayaan publik menjadi faktor penentu. Ketika masyarakat percaya bahwa pemerintah bersedia mendengar dan memperbaiki kebijakan, kekecewaan masih memiliki saluran penyelesaian. Sebaliknya, jika keluhan berulang kali tidak dijawab, ketidakpuasan dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Wasisto menegaskan, demonstrasi pada dasarnya merupakan hak sipil untuk menyampaikan pendapat dan dapat berfungsi sebagai koreksi terhadap kebijakan pemerintah.

“Saya pikir bukan masalah mana model demokrasi yang benar. Secara sosiologi politik, demonstrasi itu hak sipil untuk berpendapat dan pemerintah melihatnya sebagai bentuk koreksi publik terhadap kebijakan yang diambil,” katanya.

Karena itu, gejolak di Eropa tidak tepat semata-mata dibaca sebagai kegagalan demokrasi. Aksi massa juga dapat menjadi tanda bahwa kebijakan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat atau bahwa mekanisme penyaluran aspirasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, di era digital, pemerintah tidak harus menunggu sampai massa memenuhi jalan untuk mengetahui bahwa keresahan masyarakat sedang meningkat. Percakapan di media sosial, hasil survei, keluhan terhadap layanan publik, dan protes di tingkat lokal dapat menjadi indikator awal yang perlu dibaca secara serius.

Wasisto menilai pemerintah sebenarnya dapat mengenali kecenderungan sikap publik melalui percakapan media sosial dan hasil survei. Namun, informasi tersebut hanya berguna apabila diikuti respons kebijakan yang nyata.

“Cara menyikapinya membutuhkan komitmen politik,” ujarnya.

Komitmen itu, antara lain, berarti memastikan bahwa keluhan masyarakat tidak hanya dicatat atau dijawab melalui komunikasi publik, tetapi juga ditindaklanjuti melalui perbaikan yang dapat dirasakan.

“Saya pikir bukan masalah mana model demokrasi yang benar. Secara sosiologi politik, demonstrasi itu hak sipil untuk berpendapat dan pemerintah melihatnya sebagai bentuk koreksi publik terhadap kebijakan yang diambil. Gejolak Eropa itu adalah contoh riil bagaimana ketidakpuasan publik terhadap dampak kebijakan yang membuatnya menjadi aksi kekerasan,” terangnya.

Hikmahanto juga mengingatkan keluhan yang awalnya ramai di media sosial dapat berpindah ke ruang fisik ketika masyarakat merasa tidak memperoleh jawaban yang memadai. Ia mencontohkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu keluhan akibat asap mengganggu aktivitas warga.

Menurut Hikmahanto, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atau langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. Mereka juga ingin mengetahui apakah api benar-benar berhasil dipadamkan dan aktivitas sehari-hari dapat kembali normal.

“Sekarang kan yang diinginkan oleh rakyat itu api padam,” ujarnya.

Dalam konteks penanganan bencana, misalnya, pemerintah perlu memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif, sumber daya tersedia, dan kebutuhan warga terdampak terpenuhi. Jika masyarakat justru menyaksikan pejabat saling menyalahkan sementara persoalan di lapangan berlanjut, kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah dapat terkikis.

Selain itu, gejolak sosial dapat meluas ketika pemerintah tidak solid dan tidak mampu merespons aspirasi yang berkembang.

“Jadi, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang diinginkan oleh rakyat,” sambungnya.

Keselamatan WNI di Tengah Kerusuhan Eropa

Demo Prancis

Para pengunjuk rasa berbaris selama demonstrasi menentang perubahan pensiun, Kamis, 19 Januari 2023 di Paris. AP/Lewis Joly

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Eropa untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa lokal serta senantiasa mengutamakan keselamatan harian. Langkah ini penting untuk menghindari risiko keamanan, gangguan aktivitas, maupun potensi masalah hukum dari otoritas setempat.

Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa hingga kini kondisi WNI di Prancis dan Italia dipastikan aman pascakerusuhan pada 17–18 Oktober lalu. Meski demikian, WNI diminta tetap tenang dan berhati-hati.

"Hingga saat ini belum terdapat laporan terkait adanya WNI yang terdampak atas kerusuhan demonstrasi tersebut," kata Heni, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).

Heni menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan larangan bepergian (travel warning). Namun, demi menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas, WNI diminta proaktif memantau situasi di lapangan dan tidak mendekati kerumunan massa.

"Untuk travel warning ke Eropa saat ini belum ada. Namun kepada WNI yang berada di Eropa tentunya diimbau untuk senantiasa memantau situasi dan keamanan di lapangan, dan tentunya memantau juga informasi resmi dari otoritas setempat," tegasnya.

Selain itu, Kemlu menekankan agar WNI mengantisipasi dampak dari unjuk rasa yang berpotensi melumpuhkan layanan publik dan fasilitas transportasi.

"Bagi WNI yang ada di Eropa diharapkan dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan memperhatikan kemungkinan adanya gangguan transportasi umum di Eropa sendiri ya," ujar Heni.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - News Plus
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama