tirto.id - Siswa kelas V sekolah dasar berinisial AP (12) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Lirikelan, Desa Watuwutik, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (20/20/2026). Anak tersebut diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada tiang atap dapur menggunakan tali rafia berwarna hitam.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, AP sempat meminta izin membawa telepon genggam ke sekolah pada Selasa pagi. Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh ibunya. Pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WITA, AP pulang dan disebut sempat marah serta memukul bahu ibunya.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran lengkap kejadian itu. Termasuk, memastikan apakah perselisihan terkait gawai tersebut berkaitan dengan kematian AP.
Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, mengatakan keluarga menolak pemeriksaan fisik luar dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Kata polisi, wali kelas AP juga mengatakan bahwa siswa tersebut masih mengikuti kegiatan belajar mengajar dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan selama bersekolah.
"Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban," ungkapnya.
Kerapuhan Regulasi Emosi dan Candu Dunia Digital

Pada usia sekolah dasar, sekitar 6–12 tahun, kemampuan anak untuk mengenali emosi, mengendalikan impuls, memahami konsekuensi, dan menyelesaikan masalah masih dalam proses perkembangan.
Anak baru mulai mampu memahami aturan dan alasan di balik suatu keputusan, tetapi belum selalu dapat digunakan secara optimal ketika mereka sedang marah, kecewa, atau frustrasi.
Psikolog Klinis Kasandra Putranto menjelaskan, perkembangan regulasi emosi dan kemampuan kognitif berlangsung seiring dengan bertambahnya usia dan pengalaman.
"Ketika permintaan anak ditolak, respons yang muncul bisa berupa menangis marah, membantah, atau menarik diri," kata Kasandra dihubungi Tirto, dikutip Kamis (22/10/2026).
Namun, hal ini tidak otomatis berarti anak manja atau tidak mampu menerima aturan. Bisa jadi anak belum memiliki keterampilan yang memadai untuk mengelola kekecewaannya.
Oleh sebab itu, Kasandra menilai orang tua perlu membedakan antara menerima emosi anak dan mengabulkan permintaannya. Anak boleh merasa marah atau kecewa, tetapi tetap perlu belajar bahwa tidak semua keinginannya dapat dipenuhi.
Penolakan atau penghentian aktivitas yang disukai juga bisa terasa sulit bagi sebagian anak karena mereka harus melakukan beberapa hal sekaligus, mulai dari mengalihkan perhatian, mengendalikan dorongan untuk terus bermain, menerima perubahan yang tidak diinginkan, hingga menyesuaikan diri dengan keputusan orang lain.
Dalam konteks ini, ketika anak mengekspresikan kesedihan, ketakutan, atau kecemasan, tetapi justru diremehkan, disalahkan, atau dihukum karena perasaannya, anak dapat kesulitan mempelajari cara mengelola emosi secara sehat.
Artinya, anak yang bereaksi kuat terhadap penolakan tidak selalu sengaja menantang orang tua. Bisa jadi, ia belum mampu mengelola jarak antara apa yang diinginkan dan apa yang harus diterima.
Anak perlu belajar menghadapi kekecewaan dalam situasi yang aman, dengan pendampingan orang tua untuk menenangkan diri dan memahami alasan suatu aturan.
"Dalam situasi kasus di NTT, perlu dilakukan pemeriksaan lanjut apakah keputusan anak untuk bunuh diri dipengaruhi oleh depresi semata atau juga ada peran adiksi gadget atau karena ada hal lain," kata Kasandra.
Selain itu, Kasandra menilai Penggunaan gawai juga dapat berkaitan dengan kemampuan anak mengelola emosi. Namun, hubungan ini tidak sederhana dan tidak berarti bahwa penggunaan gawai pasti menyebabkan anak menjadi kurang sabar.
Gawai menawarkan hiburan yang cepat, menarik, dan mudah diakses. Ketika anak terbiasa menggunakan gawai setiap kali merasa bosan, sedih, atau kesal, ada kemungkinan mereka menjadi kurang terlatih menghadapi perasaan tersebut tanpa bantuan hiburan digital.
Akibatnya, ketika penggunaan gawai dihentikan, anak dapat mengalami kesulitan beralih ke kegiatan lain atau menunjukkan frustrasi.
Salah satu penelitian yang mendukung perlunya perhatian terhadap hubungan tersebut adalah studi longitudinal Liu et al. (2024). Penelitian itu menemukan bahwa penggunaan media digital oleh orang tua untuk menenangkan anak, serta durasi penggunaan layar yang lebih tinggi pada awal penelitian, berkaitan dengan pengelolaan kemarahan dan frustrasi yang lebih buruk satu tahun kemudian.
Meski demikian, hubungan tersebut tidak membuktikan bahwa gawai merupakan satu-satunya penyebab masalah regulasi emosi anak.
Menurut Kasandra, orang tua perlu menetapkan aturan penggunaan gawai secara konsisten dan sesuai usia anak. Aturan sebaiknya disepakati saat anak sedang tenang, termasuk durasi bermain dan waktu menyimpan HP. Orang tua juga dapat memberikan peringatan sebelum waktu bermain berakhir serta menyiapkan aktivitas pengganti agar anak lebih mudah beralih.
Ketika anak marah karena keinginannya ditolak, orang tua perlu menerima perasaan anak tanpa harus mengabulkan permintaannya. Dampingi anak untuk menenangkan diri, bantu ia mengenali emosinya, dan jelaskan alasan di balik aturan dengan bahasa yang mudah dipahami. Hindari meremehkan perasaan, membentak, atau langsung memberikan gawai setiap kali anak menangis dan marah.
Selain itu, orang tua perlu menjadi teladan dalam penggunaan gawai dan memperhatikan perubahan perilaku anak. Jika anak menunjukkan tekanan emosional yang berat atau berkepanjangan, orang tua perlu mencari bantuan profesional agar kondisi anak dapat dinilai dan ditangani secara tepat.
Fenomena Gunung Es: Korban Anak Ke-19 Sepanjang Tahun 2026
Tragedi di Sikka, NTT ini rupanya bukan sebuah kasus tunggal yang berdiri sendiri, melainkan sebuah fenomena gunung es yang mencerminkan rapuhnya kesehatan mental anak-anak di Indonesia belakangan ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pentingnya pola pengasuhan positif untuk mencegah kasus anak mengakhiri hidup, seperti yang terjadi pada siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sikka.
KPAI menilai komunikasi yang baik dan kehadiran orang tua dalam kehidupan anak menjadi faktor penting untuk membangun kedekatan emosional.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan kasus anak yang mengakhiri hidup akibat persoalan pengasuhan bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, KPAI mencatat kasus serupa pernah terjadi pada anak SD di Banyuwangi dan Pekalongan pada 2023, ketika anak diperingatkan orang tuanya agar tidak bermain telepon genggam.
“KPAI cukup prihatin kejadian seperti ini terjadi lagi,” kata Diyah kepada Tirto, Kamis.
Menurut Diyah, orang tua perlu menerapkan pengasuhan positif melalui komunikasi yang terbuka dan memberikan teladan bagi anak. Dengan pendekatan tersebut, anak diharapkan tetap merasa dekat dengan orang tua sehingga lebih nyaman menyampaikan perasaan dan persoalan yang dihadapinya.
Diyah juga menilai penggunaan gawai dapat memengaruhi kondisi emosional anak, terutama jika penggunaannya sudah mengarah pada kecanduan. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua kasus anak mengakhiri hidup disebabkan oleh penggunaan gawai.
“Namun, tidak semua anak SD yang bunuh diri karena gawai. Data kami ada,” ujarnya.
Diyah menduga paparan media sosial juga berpotensi memengaruhi cara anak memahami perilaku mengakhiri hidup. Meski demikian, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut dan tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kasus tertentu.
Di sisi lain, Diyah mengatakan pembelajaran khusus mengenai kesehatan mental atau psikologi anak belum tersedia di sekolah. Karena itu, menurut dia, penguatan ketahanan mental anak atau resiliensi perlu dilakukan secara bersamaan oleh keluarga dan sekolah, termasuk melalui peningkatan literasi digital.
KPAI, kata Diyah, mendorong keterlibatan sekolah dalam upaya tersebut. Penguatan kemampuan anak mengenali dan mengelola emosi dinilai penting agar mereka lebih siap menghadapi tekanan, termasuk yang muncul akibat interaksi di ruang digital.
KPAI mencatat 19 kasus anak mengakhiri hidup sepanjang 2026. Kasus tersebut melibatkan anak berusia 7 hingga 17 tahun yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Berdasarkan data yang disampaikan KPAI, sejumlah kasus diduga berkaitan dengan persoalan pengasuhan, perundungan (bullying), kemiskinan, masalah ekonomi, kekerasan, hingga kesehatan mental.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































