Presiden Joko Widodo mengisyaratkan keputusan pemerintah sudah bulat untuk memblokir akses ke layanan aplikasi Telegram. Menurut Jokowi, keputusan itu diambil berdasar alasan kuat.
Lewat salurannya di Telegram, Pavel Durov mengusulkan langkah-langkah solusi untuk menjawab situasi terbaru soal rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir layanan pesan Telegram.
Telegram akan diblokir karena dianggap oleh pemerintah Indonesia "membantu penyebaran radikalisme." Padahal tak semua konten di Telegram berbahaya. Banyak kelompok diskusi bermanfaat di layanan pesan tersebut.