tirto.id - Pemerintah mengatakan pemblokiran terhadap situs Telegram adalah salah satu langkah efektif untuk mencegah cara teroris berkomunikasi. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat tidak berpikir negatif terkait pemblokiran web Telegram.
"Sekarang gini, tidak ada pemblokiran tapi bahaya terorisme terus meluas, atau kita dengan memblokir, kita bisa memblok aktivitas mereka. Jadi, jangan melihat sepotong-sepotong, melihat secara utuh," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di kantor BNPT, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2017).
Mantan Panglima TNI ini mengatakan pemblokiran terhadap Telegram hanya semata-mata untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.
"Ini melindungi kok. Pemerintah bukan kemudian cari sensasi cari usil, cari kerjaan juga enggak. Ini mohon diketahui, jangan pemerintah apa aja buru-buru ditentang, dikecam, tapi enggak ada jalan keluarnya," ujar Wiranto.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menilai pemblokiran Telegram dilakukan karena banyak para teroris yang menggunakan teknologi Telegram untuk menyebarkan pahamnya.
"Itu keputusan itu hasil evaluasi dari saudara aparat penegak hukum. Ternyata mungkin aplikasi itu paling banyak digunakan. Itu makanya diambil keputusan," kata Suhardi
Namun, Suhardi berharap, otoritas Telegram bisa merespons dengan baik permasalahan pemblokiran terhadap situsnya. Suhardi berharap ada penanganan serius usai pemblokiran terhadap Telegram.
"Oleh sebab itu, kita harapkan ada SOP (standar operation procedure). Lebih jelas tanya Menkominfo untuk rilisnya," ujar Suhardi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa keputusan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir Telegram memiliki alasan yang kuat.
Jokowi pun mengatakan keputusan pemblokiran Telegram sudah melalui pertimbangan matang dan didasari pengamatan dalam waktu lama. Keputusan Kemenkominfo itu, menurut dia, tidak muncul mendadak.
"Pemerintah sudah mengamati lama dan kita negara yang mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat," kata Jokowi kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, pada Minggu (16/7/2017).
Menurut Jokowi, Kemenkominfo mengantongi bukti adanya ribuan konten pesan di Telegram yang berpotensi mengancam keamanan negara dan masyarakat Indonesia.
"Bukan hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tapi ribuan. Oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Jokowi dikutip dari Antara.
Baca juga:
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto