Menuju konten utama

Alasan Pemblokiran Telegram Versi BNPT

BNPT menemukan pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan dalam percakapan di Telegram bahan-bahan bom tersebut dijelaskan secara detail.

Alasan Pemblokiran Telegram Versi BNPT
Ilustrasi pemakai aplikasi Telegram. FOTO/REUTERS

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merespons pernyataan Kominfo mengenai alasan di balik pemblokiran Telegram beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir.

Menurut Abdul, alasan bahwa diblokirnya telegram adalah karena bahaya radikalisme merupakan hal yang benar. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa BNPT menemukan pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan dalam percakapan di Telegram bahan-bahan bom tersebut dijelaskan secara detail.

Abdul menambahkan, percakapan seperti itu muncul karena Telegram tidak mengharuskan penggunanya memasukkan data-data yang spesifik ketika mendaftarkan akun. Kebebasan seperti ini tidak ada dalam aplikasi pesan lain seperti Facebook dan Twitter. Celah ini kemudian dideteksi oleh oknum-oknum tertentu guna melancarkan proses komunikasi antar-anggota kelompok radikal.

"Kalau menurut pantauan yang kami lihat, bahwa Telegram ini tidak harus menyertakan identitas yang lengkap dalam membuat akun. Beda dengan Facebook, aplikasi tersebut memasukkan data nomor, data diri, dan harus dikonfirmasi benar. Kalau di Telegram tidak,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara, Selasa (18/7/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel A Pangerapan mengatakan bahwa pemblokiran Telegram tidak serta merta dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sebelumnya, Kominfo telah terlebih dahulu mengirim surat pemberitahuan elektronik kepada pihak Telegram. Namun, surat tersebut tidak direspon oleh pihak Telegram meski sudah enam kali dikirim.

Menanggapi respons masyarakat, Kominfo sendiri siap melakukan normalisasi terhadap Telegram. Namun, terlebih dahulu pihak Telegram harus memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak Kominfo.

CEO Telegram, Pavel Durov kabarnya juga sudah mulai melakukan komunikasi dengan pihak Indonesia agar pemblokiran tersebut dihentikan. Bahkan, kabarnya Telegram juga siap membuka kantor di Indonesia guna bekerja sama menangani terorisme.

Menanggapi kabar tersebut, Abdul Rahman mengapresiasi langkah pihak Telegram. Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena langkah tersebut tergolong lambat jika baru diambil sekarang.

"Bagus kalau Telegram ingin membuka perwakilan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah melawan teroris, tapi ya terlalu lama kalau ditunggu,” ujarnya.

Kominfo memblokir apilkasi pesan Telegram pada 14 Juli lalu. Ada 11 situs yang berkaitan dengan Telegram telah diblokir Kominfo. Sebelum Indonesia, beberapa negara lain seperti Rusia, Cina dan Iran sudah lebih dahulu memblokir Telegram karena berbagai alasan.

Baca juga artikel terkait BLOKIR TELEGRAM atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Teknologi
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Yuliana Ratnasari