Poin-poin dalam memori gugatan PK menunjukkan sikap pemerintah yang masih ingin melanggengkan swastanisasi yang telah banyak menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun warga Jakarta.
Kemenkeu menjelaskan, pengajuan banding terhadap putusan MA dilakukan karena Kemenkeu ikut terlibat dalam perjanjian kerja sama melalui penjaminan kepada dua perusahaan swasta pada 1997.
Kemenkeu menganggap pertimbangan hukum yang dipakai MA atau Judex Juri bertentangan dengan karakteristik gugatan warga negara/Citizen Law Suite (CLS) di Indonesia.
Warga Sentul City melakukan aksi protes di depan Istana Negara meminta pemerintah melakukan proses hukum ke pengembang perumahan Sentul City yang diduga melakukan swastanisasi air di perumahan, Jakarta, Senin (30/4/18). tirto.id/Andrey Gromico
Bambang menyarankan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta melakukan aanmaning kepada Pemprov DKI untuk mempercepat penghentian swastanisasi air di Jakarta.
Tim dibentuk untuk mengatasi masalah rusun dan air setelah MA memutuskan kontrak pengelolaan air dengan pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
PAM Jaya menyatakan keputusan perusahaan itu tentang pelaksanaan putusan MA soal perintah penghentian swastanisasi air di DKI Jakarta bergantung pada instruksi Anies-Sandiaga.
Para aktivis akan mendesak pengadilan untuk segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan penghentian swastanisasi air di DKI Jakarta.
Dua pengelola air di Jakarta, PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang swastanisasi air.