BPK menemukan adanya potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia periode 2009-2015 sebesar Rp6,02 triliun.
Menteri ESDM memberikan izin baru bagi PT Freeport untuk beroperasi hingga 2031, mengingat masa kontraknya habis 2021 mendatang. Perpanjangan sepuluh tahun kedua bisa diajukan sebelum 2031.
Pemerintah tetap bersikukuh PT Freeport Indonesia akan menyetujui divestasi 51 persen saham dan membangun smelter di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan persoalan divestasi dan kewajiban membangun smelter di PT Freeport Indonesia pada prinsipnya sudah selesai.
Kementerian ESDM akan mencabut izin ekspor konsentrat jika PT Freeport Indonesia tidak menyelesaikan pembangunan fasilitas "smelter" dalam waktu lima tahun.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa sah perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia setelah masa kontrak karya berakhir pada 2021 menunggu ditandatangani IUPK.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan bahwa PT Freeport harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mencanangkan lokasi pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga dan emas milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Harry meminta kepada masyarakat dan seluruh bangsa Indonesia untuk tidak terus-menerus berpolemik terkait soal benar dan salahnya penyikapan terhadap kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Freeport mengurangi produksi dan karyawan karena tak punya lagi izin ekspor. Pemerintah menuding Freeport tak juga memenuhi kewajibannya. Solusi sementara dengan peralihan KK menjadi IUPK diharapkan mampu menjembatani permasalahan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan rencana perubahan kontrak PT Freeport Indonesia jadi IUPK menunggu pembahasan dengan Menkeu, Sri Mulyani.
Kementerian Perindustrian belum melihat ada dampak signifikan dari pemberlakuan PP Minerba yang baru ke sektor industri nasional, baik yang terkait smelter maupun bukan.
Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) kecewa dengan keputusan pemerintah yang belum mewajibkan secara penuh perusahaan tambang untuk membangun smelter mulai tahun ini