Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017) depan.
I Wayan Sudirta selaku kuasa hukum Ahok mengaku bingung dengan keterangan saksi ahli hukum pidana Mudzakkir yang berubah-ubah, bahkan menyatakan laporan ke Kepolisian atau putusan bisa diralat.
Saksi ahli pidana dari UII, Mudzakkir menilai ucapan Ahok mengenai Surat Al-Maidah Ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu merupakan perbuatan penodaan agama yang didasari oleh kesengajaan kepastian.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyatakan bahwa memilih pemimpin tanpa berdasarkan etnis maupun agama adalah hak dan kewajiban bagi umat Islam.
Di persidangan, salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menilai Ahok sengaja melakukan penodaan agama saat mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 di pidatonya di Kepulauan Seribu.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai telah menodai agama karena kata 'bohong' yang dilekatkan bersama Al-Maidah ayat 51. Menurut saksi ahli agama, siapapun yang menyatakan bohong terhadap Al-Maidah, pasti bersalah.
Kesaksian yang diberikan oleh ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang juga salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas di sidang kesebelas kasus penodaan agama memberatkan tuduhan untuk terdakwa Ahok.
Saksi ahli agama Islam dari PBNU menilai Ahok sudah loncat pagar. Sebabnya, pidato Ahok di Kepulauan Seribu terkait Al-Maidah 51 tidak berkaitan dengan tujuan utamanya.
Ahli agama Islam dari PBNU Miftachul Akhyar menyatakan Ahok ceroboh mengutip isi Alquran surat Almaidah ayat 51 sehingga menimbulkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi di masyarakat.
Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar, dalam sidang kesebelas penistaan agama dengan terdakwa Ahok, menegaskan bahwa nonmuslim dilarang untuk menafsirkan isi Alquran.
Suminem menunggu gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bali Kota DKI Jakarta, Kamis pagi, untuk minta izin supaya bisa mendampingi Ahok di pengadilan.