tirto.id - Josep V Rahantoknam, salah seorang hakim yang menangani persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu malam meninggal dunia karena sakit.
"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu malam.
Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.
"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum.
"Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya.
Hakim Josep pernah menghadapi kasus-kasus yang sensitif di Papua. Profil hakim Josep bisa dibaca dalam ulasan khusus Tirto tentang hakim-hakim yang mengadili Ahok.
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti