Jika tidak transparan, banyak pihak menilai jabatan dan promosi tiga hakim ini terkait dengan putusan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sidang Ahok ke-21 akan membacakan dua pledoi. Pledoi Ahok akan menyampaikan perasaan dan prinsip hidupnya. Sementara nota pembelaan Tim Kuasa Hukum Ahok berfokus menyoroti kelemahan barang bukti dan tuntutan ke Ahok.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai surat permintaan Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Utara, yang meminta penundaan persidangan lanjutan kasus penistaan agama, bentuk intervensi ke lembaga peradilan.
Majelis hakim sidang penodaan agama menolak bukti yang diajukan saksi dari pihak kuasa hukum Ahok. Bukti itu berupa rekaman dokumentasi sambutan hangat warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu ke kedatangan Ahok pada akhir Januari 2017.