Pembentukan tim dilakukan atas ditangkapnya mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang diduga menjadi perantara pemberian suap dari kuasa hukum Ronald Tannur.
Tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur dan ditetapkan sebagai tersangka berpeluang hukumannya diperberat karena mereka selaku aparat penegak hukum.