UU KPK hasil revisi sudah resmi diundangkan hari ini. Di tengah penolakan UU KPK ini, Perppu belum juga diterbitkan Jokowi, bagaimana nasib KPK ke depan?
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi secara otomatis akan berlaku mulai hari ini, 17 Oktober 2019, meski tanpa tanda tangan Presiden Jokowi.
Agus Rahardjo berkata KPK tetap berharap Presiden Jokowi terbitkan Perppu meski lembaganya juga sudah siapkan perkom terkait UU KPK hasil revisi yang akan berlaku.