Menuju konten utama

Saran DPR ke Jokowi: Dewas KPK Perlu Diisi yang Berpengalaman Hukum

Jokowi perlu memprioritaskan orang yang berpengalaman di bidang hukum untuk menjadi Dewan Pengawas KPK, kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Saran DPR ke Jokowi: Dewas KPK Perlu Diisi yang Berpengalaman Hukum
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas tentang program dan kegiatan bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyarankan Presiden Joko Widodo memilih orang yang memiliki latar belakang hukum untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Menurut Azis, sosok yang tepat untuk menjadi Dewan Pengawas adalah mereka yang pernah bekerja di KPK baik itu di level pimpinan KPK ataupun di level bawahnya. Namun, kata Azis, yang paling cocok adalah mereka yang memiliki pengalaman di bidang hukum.

“Bisa saja mantan KPK, bisa saja mantan komisioner, tentu punya experience yang cukup di bidang hukum,” kata politikus Golkar itu.

Bila Jokowi nantinya memilih orang partai politik menjadi Dewan Pengawas, kata Azis, tak masalah asalkan memiliki kompetensi dalam mengemban jabatan sebagai pengawas kerja lembaga antirasuah itu.

“Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not? Tanpa membatasi, punya pengalaman, punya akuntabilitas dalam dunia hukum, dan bisa menganalisis UU tersebut,” tutur dia.

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memilih Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ini. Hal itu, kata Herman, sudah sesuai aturan, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam undang-undang hasil revisi itu menyebutkan ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi. Namun, Pasal 69A Ayat (1) mengatur ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh presiden.

Terkait kekhawatiran akan adanya konflik kepentingan bila Jokowi memilih langsung, kata Herman, justru hal itu tak khawatir. Menurut dia, ada konflik kepentingan atau tidak bergantung kepada siapa yang melihatnya.

"Terkait conflict of interest, atau tidak konflik tergantung siapa yang melihat. Kalau kelompok rakyat, kelompok rakyat yang mana, kan begitu kira-kira," ucap Herman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Presiden Joko Widodo berencana melantik Dewan Pengawas KPK dan pimpinan komisioner terpilih KPK secara bersamaan pada Desember 2019 mendatang.

Jokowi juga mengatakan sewaktu di Istana Negara, Jumat (1/11/2019), saat ini masih dalam tahap mendengar masukan untuk nama-nama yang akan mengisi Dewas KPK.

Untuk pertama kalinya juga, Dewas diangkat dan ditetapkan langsung oleh Presiden Jokowi tanpa melibatkan Panitia Seleksi (PanSel).

“Tapi percayalah yang terpilih memiliki kredibilitas yang baik,” ujar Jokowi.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz