Menuju konten utama

Benarkah SDM Jadi Biang Kerok PT Pos Kalah Bersaing?

Bagaiamana PT Pos menghadapi masalah lebih besar dari status MitraPos: mulai dari transformasi yang lamban hingga tekanan keuangan.

Benarkah SDM Jadi Biang Kerok PT Pos Kalah Bersaing?
Petugas Kantor Pos Cabang Utama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melayani seorang pekerja yang mengambil bantuan subsidi upah (BSU). ANTARA/Pos Indonesia
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Selama bertahun-tahun, PT Pos Indonesia kerap disorot sebagai raksasa logistik yang lamban beradaptasi dan tertinggal jauh dari gempuran kompetitor swasta yang lebih cekatan. Narasi yang paling sering dilemparkan ke permukaan ketika membahas kemunduran perusahaan pelat merah ini adalah masalah sumber daya manusia (SDM).

Karyawan yang didominasi usia tua dan dinilai kurang produktif sering kali dituding sebagai biang keladi kegagalan perusahaan dalam melakukan transformasi bisnis. Stigma ini seolah menjadi kambing hitam yang paling mudah ditemukan setiap kali performa PT Pos disorot publik maupun para pemangku kebijakan.

Namun, jika dilihat lebih dalam, persoalan SDM hanyalah satu dari sekian banyak simpul kusut yang melilit perusahaan logistik tertua di tanah air tersebut.

Lemahnya kelincahan manajemen di masa lalu serta ketergantungan akut pada proyek-proyek penugasan khusus dari pemerintah terbukti membuat PT Pos terlena dan kehilangan kepekaan dalam membaca tren bisnis.

Ketika industri logistik bergerak cepat berbasis digital dan adopsi teknologi mutakhir, PT Pos justru terlena di zona nyaman sebatas penyalur tunggal program-program penugasan negara.

Perbincangan soal karut-marut tata kelola tenaga kerja dan arah transformasi ini kembali menghangat seiring langkah penataan status bagi ribuan pekerja yang selama ini berada dalam skema kemitraan atau yang dikenal sebagai MitraPos.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, terpaksa mendatangi Kantor Pusat PT Pos Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) untuk membahas nasib ribuan pekerja MitraPos.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengesahan aturan pelindungan ketenagakerjaan yang baru. Dalam dialog yang melibatkan jajaran direksi, komisaris, hingga perwakilan kementerian terkait, disoroti bagaimana hubungan kerja harian yang nyata-nyata memuat unsur perintah, pekerjaan tetap, dan penerimaan upah tidak semestinya disamarkan di bawah payung kemitraan.

"Di dalam Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru, hubungan kerja di BUMN harus memiliki kepastian. Tidak boleh lagi pekerja yang sehari-hari menerima perintah kerja, menjalankan pekerjaan yang jelas, dan mendapatkan upah, tetapi status hubungan kerjanya tidak jelas. Karena itu, kami meminta agar sistem MitraPos ditata menjadi hubungan kerja yang sesuai dengan Undang-Undang," ujar Said Iqbal dalam keterangannya usai menyambangi Pos Indonesia.

Pelantikan Kepala BGN dan Penasihat Khusus Presiden

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindyana serta Agustina Arumsari dan Trenggono menjadi Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.

Karakteristik kemitraan yang fleksibel sebagaimana lazimnya pekerja pada platform digital dinilai sangat jauh berbeda dengan realitas kerja kurir PT Pos di lapangan. Para kurir MitraPos kerap harus mematuhi jam kerja dan instruksi operasional yang ketat, namun tanpa didukung oleh jaminan sosial dan kepastian status hukum kerja.

Said mengatakan, sebagai tindak lanjut dari dialog tersebut, manajemen PT Pos menyatakan komitmennya untuk merestrukturisasi status ribuan pekerja itu secara bertahap.

Pada tahap awal, sekitar 500 pekerja akan diprioritaskan untuk dialihkan statusnya agar memiliki kepastian hukum, baik sebagai pekerja kontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun pekerja tetap lewat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di bawah naungan anak perusahaan khusus yang mengelola fungsi alih daya.

Ia juga mengingatkan agar proses restrukturisasi maupun pembentukan anak perusahaan untuk menaungi pekerja alih daya ini tidak dijadikan celah atau alasan oleh manajemen untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara semena-mena terhadap karyawan yang kritis.

"Merger atau restrukturisasi BUMN dilakukan untuk efisiensi, bukan untuk melakukan PHK terhadap pekerja. Itu harus diingat. Presiden Prabowo menginginkan BUMN menjadi lebih efisien, tetapi pekerjanya juga harus dilindungi," ucapnya.

Persoalan SDM PT Pos

Kendati pembenahan sektor ketenagakerjaan ini sangat krusial bagi keadilan sosial pekerja, akar persoalan bisnis PT Pos sebenarnya jauh melampaui urusan dapur internal pegawai.

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai bahwa kegagalan transformasi PT Pos tidak bisa serta-merta ditimpakan begitu saja kepada faktor SDM.

Menurut Herry, PT Pos terlalu lama terlena di zona nyaman karena terus-menerus disuapi proyek penugasan dari pemerintah, mulai dari distribusi bantuan sosial (bansos) hingga bantuan langsung tunai (BLT). Ketergantungan struktural itulah yang membuat manajemen kehilangan insting dan kepekaan bisnis komersialnya.

Akibatnya, ketika arus proryek pemerintah menyusut dan gempuran kurir swasta berbasis teknologi semakin canggih merebut pasar ritel, PT Pos sudah telanjur tertinggal jauh di belakang.

"PT Pos terlalu terlena karena selalu dapat proyek dari pemerintah, distribusi bantuan sosial dan bantuan langsung tunai, sehingga tidak peduli dengan perkembangan persaingan bisnis. Akibatnya, ketika siuman, sudah tertinggal jauh," ungkap Herry kepada Tirto, Kamis (15/10/2026).

Pengiriman paket jelang Lebaran meningkat

Pekerja menyortir paket yang akan di kirim dari Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Regional 3 Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar

Tekanan akibat ketergantungan tersebut juga tercermin dari kinerja pendapatan perusahaan sepanjang 2025. Dalam paparan rapat di Komisi VI pada Juni lau, manajemen mengungkapkan pendapatan total PT Pos merosot menjadi Rp3,9 triliun di tahun lau, turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp5 triliun.

Penurunan itu terutama dipicu hilangnya sejumlah proyek distribusi bantuan pemerintah, termasuk bantuan pangan dan beras. Dampaknya paling terasa pada lini bisnis logistik, di manapendapatan segmen tersebut anjlok dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp600 miliar.

Angka ini tak hanya memperlihatkan besarnya kontribusi proyek pemerintah terhadap pendapatan perusahaan sekaligus kerentanannya, melainkan juga memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan PT Pos mempertahankan bisnis inti di pasar komersial tanpa bergantung pada proyek pemerintah.

Dalam rapat yang sama, menariknya, manajemen PT Pos juga mengakui bahwa produktivitas dan kapabilitas tenaga kerja yang belum optimal menjadi salah satu kelemahan internal perusahaan—yang turut menghambat upayaberadaptasi dengan perubahan industri logistik dan meningkatkan daya saing bisnisnya.

Berdasarkan catatan yang dihimpun Herry, demografi internal perusahaan memang menunjukkan bahwa sebagian besar karyawan PT Pos berada di rentang usia 40 tahun ke atas, sementara porsi tenaga kerja muda di bawah usia 30 tahun terbilang sangat minim, yakni hanya lima sampai enam persen dari total karyawan di tahun 2024. Kondisi ini membuat gerak organisasi terasa berat dan kaku dalam mengadopsi kecepatan inovasi digital yang dituntut oleh pasar saat ini.

Tekanan Keuangan

Selain itu, tekanan finansial juga membebani. Hal itu tercermin dari laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2025. Perusahaan mencatatkan arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi dalam posisi defisit sebesar Rp677,52 miliar, yang turut dipengaruhi oleh tingginya realisasi pembayaran kas kepada pemasok mencapai Rp1,43 triliun serta beban kepada karyawan sebesar Rp1,04 triliun.

Angka-angka minus ini menunjukkan bahwa PT Pos membutuhkan perombakan model bisnis secara menyeluruh. Menurut Herry hal tersebut menjadi jalan paling rasional untuk dilakukan saat ini jika Pos Indonesiaingin tetap memiliki daya saing di industri logistik.

Perusahaan pelat merah ini, sambungnya, harus memfokuskan kembali energinya pada bisnis inti logistik, memangkas dan membubarkan entitas anak usaha yang tidak relevan di luar bidang utama, seperti lini properti yang kurang memberikan kontribusi signifikan, serta menyulap aset-aset kantor pos yang mangkrak dan idle di berbagai daerah strategis menjadi gudang serta hub pengiriman modern.

Dengan jaringan fisik terluas di Indonesia yang hingga kini masih menembus wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), PT Pos sebetulnya masih memegang kartu truf yang tidak dimiliki oleh kurir swasta manapun untuk memimpin konsolidasi logistik nasional.

“Dengan tingkat kepercayaan tinggi, PT Pos juga dapat menjadi sistem logistik bagi BUMN lain. Bukan hanya proyek bansos pemerintah, tetapi juga distribusi pupuk, dan lain-lain. Tentu dengan perjanjian business to business. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan, sambil tetap melayani bisnis logistik ritel,” ucap Herry.

Peluang tersebut kian terbuka dengan adanya rencana besar konsolidasi BUMN logistik di bawah payung Danantara, di mana PT Pos diposisikan sebagai pengampu utama untuk menyatukan berbagai entitas logistik pelat merah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dan tumpang tindih.

Jika integrasi moda transportasi darat, laut, dan udara ini berhasil disinkronkan, pemotongan rantai pasok berlapis diyakini mampu menekan biaya logistik nasional yang selama ini dikenal sangat tinggi.

Iskandar Kunaefi

Iskandar Kunaefi. foto/Dok. jiplink

Tentu saja, keberhasilan besar ini sangat bergantung pada eksekusi manajemen baru yang harus meninggalkan mentalitas penjaga toko kuno dan beralih sepenuhnya menjadi korporasi modern yang gesit, berorientasi pada pelayanan, serta kompetitif di pasar terbuka.

Menanggapi tantangan tersebut, manajemen PT Pos mengeklaim tengah menyiapkan skema penataan lini kemitraan yang mencakup 7.061 mitra di loket, penjualan, hingga kurir pengantaran. Langkah ini dirancang secara hati-hati agar keadilan dan kesejahteraan para mitra tetap terjaga seiring upaya perusahaan menekan inefisiensi operasional.

Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik kegiatan, pola hubungan kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama Pos M. Iskandar Kunaefi menjelaskan, dalam rancangan penataan tersebut Pos Indonesia mengkaji dua jalur kemitraan. Jalur pertama mencakup 3.712 mitra pada kegiatan layanan loket dan penjualan, yang diarahkan pada penguatan pola kemitraan usaha, termasuk penyempurnaan perjanjian kerja sama dan mekanisme imbalan berbasis hasil atau komisi.

Sementara itu, jalur kedua mencakup 3.349 mitra layanan antaran, dengan penataan yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, mekanisme imbalan berdasarkan pengiriman, serta standar kualitas layanan.

"Para mitra memiliki kontribusi penting dalam mendukung pelayanan Pos Indonesia kepada masyarakat. Karena itu, penataan ini kami lakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kepentingan para mitra, kepastian hubungan kerja sama, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberlangsungan usaha perusahaan," ujar Iskandar dalam keterangannya kepada Tirto.

Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan inventarisasi dan verifikasi hubungan kemitraan, kajian aspek hukum dan ketenagakerjaan, penyempurnaan desain kerja sama, serta dialog dengan para mitra dan pemangku kepentingan terkait.

Pos Indonesia juga akan memperhatikan perkembangan regulasi ketenagakerjaan dan memastikan bahwa skema yang diterapkan sesuai dengan karakteristik serta hubungan hukum yang sebenarnya.

Baca juga artikel terkait POS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - News Plus
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana