tirto.id - Tokoh-tokoh anti-korupsi mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Terdapat 11 tokoh dengan latar belakang berbeda, mulai dari pegiat anti-korupsi, dosen hukum pidana, dosen tata negara, hingga mantan panitia seleksi KPK.
"Kami memberikan dukungan moral kepada seluruh jajaran [KPK]. Agar tetap fokus melakukan pencegahan dan Pemberantasan korupsi," ujar Betti Alisjahbana mewakili 11 tokoh yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Betti mendatangi KPK bersama Erry Riyana Hardjapamekas, Toeti Heraty N. Rooseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Anton Doni, Ismid Hadad, M. Jasin, Abdul Fickar Hadjar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Kurnia Ramadhana.
Pada kesempatan tersebut, Betty juga menegaskan akan mendukung serta secara bersama memperjuangkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
"Kami juga usahakan agar Perppu KPK bisa keluar. Kami juga ingin ajukan JR [juducial review], itu bentuk dukungan kami. Kami ingin KPK terus kuat," ujarnya.
Kehadiran 11 tokoh disambut oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang berterima kasih atas dukungan dari tokoh-tokoh lintas disiplin terhadap KPK.
Ia juga mendaku akan sama-sama memperjuangkan Perppu KPK.
"Kunjungan hari ini ada tokoh-tokoh yang konsisten terus membantu. Kesimpulan saya, kita bicara hari ini, Perppu diminta semakin cepat dikeluarkan semakin bagus," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang turut serta dalam 11 tokoh yang hadir di KPK menyatakan, Perppu merupakan satu-satunya jalan keluar untuk menegakkan KPK dalam badai korupsi di Indonesia.
"Sampai sekarang kita percaya Perppu menjadi efektif kalau dikeluarkan. Karena hampir tidak ada lagi lembaga penegak hukum yang berdiri secara mandiri. Semua penegak hukum yang ada hampir berada di bawah pemerintahan yang berkuasa," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali