tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Zulhas yang juga merupakan Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Segera kami tindak lanjuti untuk mempercepat pembentukan ini. Saya diminta mengkoordinasi dan nanti ditambah dengan satgas yang bertugas harian karena ini ide yang sangat bagus,” ujar Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Terkait pendanaan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Zulhas mengatakan bahwa kementerian terkait yang dapat membahasnya lebih lanjut. Kementerian terkait yang dimaksudnya adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama (Menteri) BUMN. Karena, pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional,” jelas Zulhas.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan Inpres Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dalam inpres tersebut, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misanya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital. Sementara itu, Kementerian Desa akan bertugas memfasilitasi pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa.
Kementerian Keuangan nantinya akan mengalokasikan dana APBN 2025 sebagai modal awal dan memberikan insentif ke desa yang aktif membentuk koperasi. Sementara itu, gubernur dan bupati/wali kota diarahkan untuk memprioritaskan APBD untuk akta notaris dan pendampingan koperasi.
Jenis layanan Koperasi Desa Merah Putih itu di antaranya sebagai pusat layanan administrasi hingga klinik dan apotek desa untuk layanan kesehatan murah. Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih akan menyediakan cold storage untuk menyimpan hasil pertanian/perikanan, layanan simpan pinjam untuk akses modal usaha, hingga logistik desa untuk mendistribusikan kebutuhan pokok.
Pendanaan dan dukungan koperasi tersebut berasal dari berbagai sumber, yakni APBN, APBD, Dana Desa, dan Bank Himbara (melalui Kredit Usaha Rakyat/KUR). Desa yang aktif membentuk koperasi juga akan mendapat insentif tambahan dari APBDes.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi