Menuju konten utama

MenLH Ingin Atur Ulang Proses Pembuangan Limbah Industri Jakarta

Hanif beralasan, hampir seluruh sungai di Jakarta mengalami pencemaran berat yang salah satunya disebabkan limbah industri sehingga perlu ditata ulang.

MenLH Ingin Atur Ulang Proses Pembuangan Limbah Industri Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan arahan kepada pelaku usaha kawasan industri Sejabodetabek dan Karawang di Jakarta, Kamis (10/4/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, ingin ada penataan kembali proses pembuangan air limbah. Ia beralasan, mayoritas sungai di wilayah Jakarta dalam kondisi tercemar sedang hingga berat, terutama pada 13 sungai utama.

“Sebagaimana kita ketahui hampir seluruh sungai di Jakarta posisinya tercemar sedang sampai berat. Relatif banyak yang berat, terutama pada 13 sungai utama di Jakarta,” ujar Hanif saat ditemui wartawan usai memberi arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri se-Jabodetabek dan Karawang di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Meskipun tak menjadi satu-satunya penyebab pencemaran sungai, limbah industri ini tetap menjadi perhatian khusus bagi Hanif. Hanif menambahkan, hal ini menjadi tak mudah mengingat satu kawasan industri bisa berisi lebih dari 100 tenant atau perusahaan.

“Salah satu penyebabnya seperti yang kita katakan bersama adalah limbah industri. Kami sampaikan tadi perlu dicermati penaatan tadi. Tentu tidak mudah teman-teman sekalian karena di dalam kawasan industri itu rata-rata isinya 100 tenan lebih, 100 perusahaan, grup perusahaan itu, hingga untuk melakukan ini diperlukan upaya serius,” jelasnya.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk memperhatikan proses pengolahannya. Dia meminta agar industri melakukan pemeliharaan betul agar proses pengelolaannya dapat sesuai dengan yang seharusnya.

“Bagaimana kita ketahui paling tidak limbah B3 itu lampu-lampunya harus diganti terus di kawasan industri. Ini bagaimana mengelola lampunya, aki, kabel itu sederhananya. Belum lagi industri yang memang mengolah bahan berbahaya beracun ini yang kemudian pasti menghasilkan limbah B3,” tutur Hanif.

Hanif juga menekankan agar kawasan industri dapat memperhatikan dengan serius penanganan sampah secara keseluruhan. Ia juga meminta agar pengelolaan sampah tuntas di dalam kawasan, tanpa mencemari lingkungan sekitar.

“Langkah-langkah pendekatan juga kami sudah sampaikan ke para kepala dinas dalam waktu segera, maka Menteri Lingkungan Hidup akan melimpahkan kewenangan pembinaan dan pengawasan sampai penerbitan sanksi, kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota,” tutur Hanif.

“Kemudian langkah-langkah kontrol akan terus kami lakukan terhadap yang di kawasan industri,” tutup dia.

Baca juga artikel terkait LIMBAH SUNGAI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher