Sejumlah orangtua murid SDN Pondok Pucung 02 mengakui bila ada pungutan. Namun, Disdik Tangerang Selatan membantah praktik pungli seperti yang disebut guru honorer Rumini.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan bahwa pungli terkait pengurusan sertifikat tanah terjadi bukan di tingkat BPN tetapi Pokmas yang dibatasi biaya pra-sertifikat sebesar Rp150 ribu.