Menuju konten utama

Sandi Optimistis Kenaikan Pajak Hiburan Tak Ganggu Pariwisata

Menurut Sandiaga, beban pelaku usaha bisa dikurangi dengan pemberian insentif dari pemerintah dan pengurangan biaya pengamanan dan pungutan liar (pungli).

Sandi Optimistis Kenaikan Pajak Hiburan Tak Ganggu Pariwisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan paparan saat kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, optimistis kenaikan pajak hiburan tak akan mengganggu ekosistem pariwisata di Tanah Air. Ia meminta warga atau pelaku usaha pariwisata dan ekonomi turut menjaga ekosistem tersebut.

"Kita harus optimis. Saya ingin mengajak kita semua, yuk sama-sama kita jaga iklim [pariwisata] kita agar tidak terganggu," ucap Sandi di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Ia menyebutkan, target-target yang dibuat oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap tercapai. Tak cuma itu, tambahnya, pergerakan wisatawan dalam negeri serta dalam negeri juga harus tetap aktif.

Di satu sisi, politikus PPP itu menegaskan, pemerintah pusat memang harus mendengarkan suara warga yang protes atas kenaikan tarif pajak hiburan yang naik hingga 40-70 persen. Sebab, menurutnya, bisa jadi kenaikan tarif pajak hiburan itu malah membebani perusahaan sehingga muncul banyak dampak buruk.

"Jangan sampai mereka (pelaku usaha wisata) saat ini yang dalam posisi tidak dibebani, [jadi] terbebani secara signifikan. Akhirnya, mereka harus mengurangi usahanya dan berpotensi untuk tutup juga usahanya, jangan sampai terjadi seperti itu," urai Sandi.

Ia mengatakan, pemerintah akan mencari solusi bersama para pelaku usaha terkait kenaikan pajak hiburan. Menurutnya, sebetulnya ada beban biaya dari pelaku usaha yang bisa dihilangkan. Misalnya, insentif dari pemerintah, pengurangan biaya pengamanan hingga pungutan liar (pungli).

"Bagaimana menemukan solusinya. Bisa melalui insentif, bisa melalui pengurangan biaya pengamanan, hilangkan biaya preman, itu yang kita harus duduk sama-sama untuk mencari situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem parekraf," ungkap Sandi.

Untuk diketahui, kenaikan tarif pajak hiburan dikeluhkan sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Beberapa di antaranya merupakan artis atau publik figur, misalnya pengacara Hotman Paris, penyanyi Inul Daratista, hingga seniman Ni Luh Djelantik.

Melalui akun X/Twitter-nya, Inul Daratista menyampaikan keluhannya soal kenaikan tarif pajak hiburan .

Akun Twitter Inul, @daratista_inul, pada 13 Januari 2024, menyebutkan bahwa kenaikan tarif pajak hiburan itu membuat usaha tempat karaokenya terancam mati.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!," cuit @daratista_inul.

Baca juga artikel terkait PAJAK HIBURAN 2024 NAIK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi