Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran menteri untuk dibuatkan skema pemberian insentif pajak penghasilan Badan mencapai 10% untuk sektor pariwisata.
Menurut Sandiaga, beban pelaku usaha bisa dikurangi dengan pemberian insentif dari pemerintah dan pengurangan biaya pengamanan dan pungutan liar (pungli).