Menuju konten utama

Inul Protes soal Pajak Hiburan Naik, Sandiaga: Bukan Mematikan

Sandiaga Uno, meminta pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan kebijakan pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen.

Inul Protes soal Pajak Hiburan Naik, Sandiaga: Bukan Mematikan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, meminta pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan kebijakan pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen. Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Kami akan memastikan kebijakan kami akan memberdayakan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan mematikan," kata Sandiaga di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Sandiaga mengakui tidak hanya dari kalangan artis yang mengeluhkan terkait aturan tersebut. Keluhan juga diterima dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di semua wilayah di Tanah Air.

"Tentang pajak hiburan, mulai dari Bang Hotman Paris, Mbak Inul Daratista, Mbok Ni Luh Djelantik, semua pelaku parekraf yang bukan hanya ada di Bali, walaupun paling menghantam di Bali, seluruh rakyat Indonesia menanyakan," ungkap Sandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, mengakui, pihaknya telah berdiskusi dengan asosiasi pengusaha spa di sana. Hasil diskusi, asosiasi tersebut memang mengajukan keberatan dengan kenaikan tarif pajak hiburan.

Tjok meminta, agar para pengusaha spa di Bali menyampaikan rasa keberatannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tjok menuturkan, Pemprov Bali nantinya akan mendiskusikan rasa keberatan itu dengan pemerintah kota/kabupaten di Bali.

"Wajib pajak bisa menyampaikan keberatan agar mereka bersurat ke pemda kabupaten/kota se-Bali," kata Tjok.

"Karena ruang itu ada sehingga kami minta tembusan dikirimkan ke Gubernur, sehingga Pak Gubernur bisa dari dasar ini mendorong pemerintah kabupaten/kota memperhatikan keberatan dari pengusaha spa," ungkap Tjok.

Untuk diketahui, protes keras muncul dari Inul Daratista melalui akun Twitter/X-nya, @daratista_inul, pada 13 Januari 2024. Inul menyebutkan, kenaikan tarif pajak hiburan itu membuat usaha tempat karaokenya mati.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!" cuitan @daratista_inul.

Baca juga artikel terkait TARIF PAJAK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Bisnis
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin