Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai, Satgas Saber Pungli masih belum efektif, dan tidak ada standarisasi jelas kasus mana saja yang harus diusut.
Upaya swadaya warga Pulau Pari membenahi lingkungannya, lewat menarik uang masuk ke para pengunjung, dianggap Tim Saber Pungli dan hakim telah melanggar hukum pidana.