tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan akan memberikan sanksi kepada pelaku pungutan liar yang mengenakan seragam Dishub DKI di area pintu masuk Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Bagi jajaran kami yang terlibat, pasti saya kenakan sanksi secara tegas," kata Syafrin kepada Tirto, Kamis (15/6/2023).
Ia mengatakan akan segera mengecek terlebih dahulu ke lokasi apakah benar pelaku pungli tersebut merupakan anggota Dishub DKI.
"Jika terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan anggota berseragam Dishub DKI yang melakukan pungli, segera melaporkan ke dirinya. Pasalnya, seluruh petugas Dishub DKI yang berseragam memiliki papan nama di dada sebelah kanan.
"Atau titik lokasi kejadian di pintu PRJ sebelah mana. Karena petugas saya dilengkapi SPT per titik," pungkasnya.
Sopir bajaj mengeluhkan adanya pungutan liar atau pungli dari organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga orang berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di salah satu kawasan pintu masuk Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta Pusat.
Salah satu sopir bajaj berinisial AR kepada Antara di Jakarta, Kamis (15/6/2023), mengaku pada malam pembukaan Jakarta Fair, seluruh bajaj yang menaikkan penumpang akan ditagih sebesar Rp5.000.
“Setiap kali narik bawa penumpang, kita bayar Rp5.000 ke ormas tersebut. Itu beda lagi tadi sama yang dari Dishub, sekali saja mintanya Rp200 ribu,” kata AR.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri