Partai Demokrat menyatakan Prabowo-Gibran tinggal melanjutkan program penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sudah berjalan oleh pemerintahan sebelumnya.
Janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat harus terus ditagih dan diawasi. Korban pun mesti proaktif agar mendapatkan hak-haknya.