Zainudin Hasan ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang. KPK menemukan bukti Zainudin menerima suap Rp57 miliar dan membelanjakannya untuk membeli sejumlah aset.
Muchtar Effendi diduga memakai duit suap senilai Rp13,5 miliar untuk membeli tanah, bangunan, puluhan mobil dan belasan sepeda motor yang diatasnamakan orang lain.
KPK dan PPATK menggelar pertemuan pada hari ini untuk membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat penanganan kejahatan pencucian uang yang terkait dengan korupsi.
Tersangka pencucian uang hasil bisnis narkoba senilai Rp6,4 triliun pernah terjerat pidana judi online. Sindikat tersangka di kasus ini juga terindikasi pernah berhubungan dengan tiga gembong narkoba kakap.
Tiga pimpinan First Travel, yakni Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan didakwa pasal berlapis. Dakwaan pencucian uang untuk ketiganya memberikan ancaman hukuman seumur hidup.