Menuju konten utama

Bawaslu Siap Usut Transaksi Dana Kampanye Mencurigakan Bareng PPATK

Bawaslu akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri indikasi kasus transaksi mencurigakan terkait dengan dana kampanye. 

Bawaslu Siap Usut Transaksi Dana Kampanye Mencurigakan Bareng PPATK
Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan & Sosialisasi Mochammad Afifuddin memberikan keterangan kepada media saat acara bedah buku 'Pembiayaan Pemilu di Indonesia' di Yogyakarta, Kamis (27/12/2018). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi dana kampanye yang mencurigakan.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan lembaganya akan melakukan kajian terhadap setiap temuan PPATK terkait transaksi dana kampanye yang mencurigakan.

"Jika itu memang di rekening dana kampanye maka akan kami telusuri," kata Afifuddin di sela-sela acara acara bedah buku 'Pembiayaan Pemilu di Indonesia' di Yogyakarta, Kamis (27/12/2018).

Dia mengakui selama di sejumlah daerah, yang disebut PPATK sebagai daerah rawan pencucian uang dana kampanye, memang terjadi transaksi keuangan yang besar. Namun, menurut dia, transaksi tersebut tidak semuanya langsung berurusan dengan tahapan Pemilu.

Pasalnya, kata Afifuddin, selama ini data dari PPATK terkait transaksi keuangan dana kampanye masih bersifat umum.

"Umum dalam artian, [laporan] di rekening calon [peserta Pemilu], dan transaksi besar lainnya yang dinilai mencurigakan," ujar dia.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, Bawaslu perlu melakukan kajian bersama dengan PPATK untuk menganalisis indikasi praktik pencucian uang dana kampanye di sejumlah daerah rawan.

"[Namun] belum bisa kami putuskan apakah memang ada urusan langsung dengan dana kampanye. Memang tim turun bareng [PPATK dan Bawaslu]," kata Afifuddin.

Di tempat yang sama, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan terdapat empat daerah yang selama ini rawan menjadi lokasi praktik pencucian uang terkait dengan dana kampanye pemilu. Keempatnya: Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Meski dari pemantau [aktivitas] Pemilu mengatakan sepi. [Tapi] menurut pantauan kami Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan itu termasuk daerah yang tinggi [ancaman tindak pencucian uang]," kata Kiagus.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan PPATK, tingkat kerawanan tertinggi yakni di Papua dengan skor 9,00, Jawa Barat 8,76, Sumatera Utara 7,30, dan Sulawesi Selatan 7,14.

Ada sejumlah indikator yang melatarbelakangi kerawanan di empat provinsi itu. Menurut Kiagus, di antara faktor itu adalah jumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT), kasus korupsi, dan kasus politik uang di masa lalu yang terjadi di daerah-daerah tersebut.

Untuk itu, PPATK pun menaruh perhatian khusus terhadap empat daerah tersebut jelang Pemilu 2019.

"Tentu [lebih dipantau]. Dan itu [hasil pantauan] kita kasih ke Bawaslu bahwa daerah tersebut perlu perhatian khusus," kata Kiagus.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom