Bagi wisatawan domestik yang akan masuk Bali wajib menunjukkan surat hasil rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku hingga 14 hari sejak diterbitkan.
Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai target pemerintah untuk menggenjot kunjungan wisata saat penyelenggaraan IMF-Bank Dunia terlalu muluk-muluk, sehingga tidak tercapai.