Menuju konten utama

Kemenparekraf Siapkan Kebijakan untuk Pariwisata di Bali Selatan

Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya moratorium pembangunan hotel dan penghentian konversi lahan pertanian menjadi komersial.

Kemenparekraf Siapkan Kebijakan untuk Pariwisata di Bali Selatan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan kata-kata penutup di Indonesia Quality Tourism Conference, Jumat (30/08/2024). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan kementeriannya tengah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk menanggapi isu pariwisata di Bali Selatan, sekaligus mewujudkan Bali sebagai proyek percontohan pariwisata berkualitas (quality tourism).

Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya moratorium pembangunan hotel dan penghentian konversi lahan pertanian menjadi komersial.

“Ada beberapa kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah, terutama melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman, khususnya di beberapa destinasi di Bali Selatan, juga beberapa destinasi lain di luar Bali yang mengalami permasalahan yang sama,” ungkap Sandiaga Uno dalam acara Indonesia Quality Tourism Conference, Jumat (30/08/2024).

Detail kebijakan yang sedang disiapkan Kemenparekraf belum secara gamblang diberikan oleh Sandiaga, mengingat kebijakan tersebut sedang disusun pemerintah pusat. Namun, dalam waktu dekat, rangkaian kebijakan tersebut akan segera dibawa ke rapat terbatas bersama presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret.

Penerapan kebijakan tersebut menyasar beberapa titik yang tingkat kepadatannya sudah melampaui batas, utamanya di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita). Namun, Sandiaga menekankan akan membedah lagi titik-titik tersebut karena karakteristik antarwilayah yang berbeda.

“Hanya di beberapa spot yang kita sudah identifikasi saturasi kejenuhannya terlalu tinggi dan tingkat kepadatannya sudah melebihi batas. Sarbagita akan kita fokuskan, tetapi harus kita bedah lagi karena tidak semua Bali Selatan ini sama. Mungkin Badung berbeda dengan Tabanan dan lain sebagainya, jadi kita akan koordinasikan,” ujarnya.

Instrumen kebijakan yang sedang dirancang pemerintah tidak bertentangan dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang ditarget meningkat setiap tahunnya. Pasalnya, hingga Agustus 2024, Indonesia telah mencatat 13 juta wisatawan asing dan ditargetkan untuk mencapai angka 17 juta di akhir tahun.

“Ini adalah gas, rem, dan kopling. Kopling ini untuk mengubah giginya dari kuantitas ke kualitas. Gas dan rem ini digunakan kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, tentunya kita harus rem. Namun, kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kita gas. Jadi bauran kebijakan ini akan terus kita evaluasi setiap tiga sampai enam bulan untuk melihat dampak,” jelas Sandiaga.

Ia mengungkap ada beberapa daerah di Bali, terutama titik-titik di Sarbagita, yang harus direm karena angka wisatawan yang masuk melalui jalur-jalur kedatangan di Bali Selatan terus bertambah, sementara penanganannya belum bisa diarahkan ke daerah lainnya.

“Pesawat ke Bali penuh. Semua ingin menambah jumlah penerbangan, tapi untuk sementara karena bebannya ke Bali Selatan, ini betul-betul secara waspada kita perhatikan,” tambahnya.

Kemenparekraf berharap dengan kebijakan yang tengah dirumuskan pemerintah, Bali bisa menjadi destinasi yang berbudaya, bersahabat, dan berkelanjutan.

Baca juga artikel terkait PARIWISATA BALI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash news
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Irfan Teguh Pribadi