Dua maladministrasi itu yakni tidak memberikan akses kepada penasehat hukum & melampaui kewenangan tidak akan memberikan SKCK kepada pelajar yang berdemo.
KontraS melaporkan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan kepolisian dalam penanganan demonstrasi Reformasi Dikorupsi di DKI Jakarta pada 24-30 September 2019 ke Ombudsman.
Polri menguak metode pengungkapan kasus prostitusi online lewat penyamaran pengungkapan kasus di Sumbar, karena ada indikasi tak sesuai ketentuan hukum.
Anggota Ombudsman Andrianus saat sidak menemukan 12 CCTV tidak menyala dan menunjukkan seakan-akan tidak mencerminkan pos pantau yang selalu memberikan komando.