Menuju konten utama

Ombudsman Imbau Pemerintah Buat Saluran Pengaduan Program MBG

Ombudsman RI masih melakukan pemantauan dari jauh terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Ombudsman Imbau Pemerintah Buat Saluran Pengaduan Program MBG
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Patika, saat memaparkan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistematik: Pencegahan Maladministrasi Dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, di Gedung Ombudsman, Senin (18/11/2024). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Ombudsman RI mengimbau kepada pemerintah untuk membentuk saluran pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja diluncurkan pada Senin, 6 Januari 2025.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan institusi penanggung jawab program MBG harus memiliki saluran pengaduan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Semua institusi penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib membentuk sistem pengaduan masyarakat," kata Yeka kepada Tirto, Rabu (8/1/2025).

Yeka mengatakan, pembentukan saluran pengaduan merupakan sarana perwujudan transparansi dan hadirnya pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat terhadap program pemerintah, untuk mencegah fraud atau kecurangan.

Yeka mengatakan saat ini Ombudsman RI masih melakukan pemantauan terhadap program MBG ini. Ombudsman, lanjut Yeka, belum berencana melakukan survei untuk memberikan saran secara langsung kepada pelaksana program MBG.

"Dipantau dari jauh dulu," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan pembentukan saluran pengaduan untuk menampung masukan atau laporan terkait program MBG yang baru saja digelar pemerintah. Menurut dia, hal ini sebagai wadah aspirasi untuk mendukung kesuksesan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Ini kalau bisa channeling atau saluran untuk memberikan komplain dan handling (penanganan) komplainnya itu memang harus diciptakan sih,” kata Hetifah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Ia menegaskan kehadiran saluran pengaduan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan tidak adanya keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Padahal, kata dia, mungkin temuan tersebut hanya ditemukan di beberapa titik saja.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto