Komnas HAM membentuk tim tersebut untuk mendorong penuntasan pengusutan kasus penyerangan air keras yang dialami oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico
Komnas HAM membentuk tim yang bertugas memantau penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim itu berupaya mendorong penuntasan pengusutan kasus tersebut.
Novel Baswedan tetap menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Deputi Bidang Penindakan di Direktorat Penyidikan KPK. Namun, ia belum bisa menjalankan tugasnya sebagai penyidik.
"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis direncanakan kembali ke Jakarta," kata Febri.