Menuju konten utama

Komentar Tim Komnas HAM Pemantau Kasus Novel Soal Pertemuan di KPK

Tim pemantauan proses hukum kasus penyerangan Novel Baswedan bentukan Komnas HAM berkoordinasi dengan pimpinan KPK, pada hari ini.

Komentar Tim Komnas HAM Pemantau Kasus Novel Soal Pertemuan di KPK
Tim pemantau perkara Novel Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/3/2018). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Tim pemantau proses hukum perkara penyerangan Novel Baswedan bentukan Komnas HAM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/3/2018). Mereka datang untuk membahas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.

Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel sekaligus Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan anggota tim sekaligus ahli hukum Bivitri Susanti. Tim tersebut datang sekitar pukul 14.22 WIB, Jumat siang.

"Kami berkoordinasi dengan Pimpinan KPK," kata Sandra usai tiba di KPK, Kuningan, Jakarta.

Sandra enggan menjelaskan tentang apa saja yang akan dibahas dalam koordinasi itu. Ia mengaku harus segera menemui pimpinan KPK mengingat pertemuan seharusnya sudah dimulai saat timnya tiba di KPK. Namun, Sandra memastikan belum ada dokumen yang dibawa.

"Belum. Kami koordinasi dulu," kata Sandra.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan kedatangan tim pemantau kasus Novel dan perwakilan Komnas HAM untuk membahas kasus Novel.

Menurut dia, Komnas HAM sebelumnya sudah berkirim surat mengenai rencana kedatangan Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan melakukan koordinasi dengan KPK.

Febri menerangkan KPK berharap tim Komnas HAM bisa membantu pengungkapan penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

"Kita berharap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," tutur Febri.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Tapi, sampai sekarang polisi belum mampu menangkap pelaku penyerang Novel. Komnas HAM pun mengambil sikap dengan membentuk tim pemantauan untuk mendorong penyelesaian kasus ini.

Novel juga sudah memberikan keterangan di Komnas HAM, pada Selasa kemarin, 13 Maret 2018. Saat itu, dia menyampaikan keterangan kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ketua Tim Pemantauan Sandrayati Moniaga, Komisioner sekaligus anggota tim Choirul Anam dan Bivitri Susanti.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom