Menuju konten utama

Ungkap Banyak Fakta ke Komnas HAM, Novel Harap Kasus Cepat Selesai

Informasi yang dimiliki Novel Baswedan tidak membuatnya harus bekerja sendirian mencari aktor di balik kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Ungkap Banyak Fakta ke Komnas HAM, Novel Harap Kasus Cepat Selesai
Penyidik KPK, Novel Baswedan, tiba di Gedung KPK, Kamis, Jakarta (22/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Novel Baswedan telah memberikan informasi pada Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan terkait penyiraman air keras yang menimpanya. Langkah itu ia harapkan dapat membantu agar kasus tersebut dapat terungkap.

Salah satu tim advokasi Novel Baswedan yaitu Yati Andriyani berharap informasi yang disampaikan Novel bisa menyikap misteri kasus sejak April 2017 itu.

"Kami beharap sebetulnya sejumlah keterangan atau poin, atau sejumlah informasi yang tadi disampaikan akan membantu mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap Bang Novel yang sudah masuk pada fase 11 bulan tapi tidak ada satu kemajuan apapun," ucap Yati di Kantor Komnas HAM, Selasa(13/03/2018).

Yati menambahkan, di Komnas HAM Novel Baswedan telah memberikan informasi yang dia ketahui mengenai hambatan yang membuat kasus ini belum terungkap.

"Kami dan Bang Novel menyampaikan yang berkenaan dengan kronologis peristiwa tentunya baik pra maupun pasca-peristiwa. Dan juga disampaikan berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini" ucapnya.

Yati menegaskan, informasi yang dimiliki Novel Baswedan tidak membuatnya harus bekerja sendirian mencari aktor di balik kasus penyiramannya. Masalah ini tetap menjadi tanggung jawab kepolisian untuk menangkap tersangka kasus kekerasan.

"Setiap informasi yang diketahui dan didengar oleh Bang Novel yang tadi disampaikan ke Komnas HAM seperti soal terduga pelaku, sekali lagi saya tegaskan itu bukan tanggung jawab atau kewajiban dari korban untuk mengungkapnya [mencari pelaku], ini tugas kepolisian," ucap Koordinator KontraS tersebut.

Yati juga menilai bahwa kasus penyerangan Novel ini adalah persoalan publik yang berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini bukan serangan pribadi kepada Bang Novel, tetapi ini adalah serangan kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Yati.

Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu tim advokasi Novel Baswedan lainnya yaitu Alghiffari Aqsa. Ia mengimbau pada Presiden Joko Widodo untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penyerangan ini.

"Saya ingin menyampaikan bahwa walaupun sudah ada proses tim pemantauan dari Komnas HAM, kami tetap meminta kepada presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk kasus Novel Baswedan," ucapnya.

Pada Selasa (13/3/2018), Novel Baswedan melakukan pertemuan dengan empat anggota tim pemantauan kasus Novel Baswedan yaitu Amhad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Choirul Anam dan Bivitri Susanti untuk membahas kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yuliana Ratnasari