Menuju konten utama

Wakapolri Bicara Soal Calon Deputi Penindakan KPK & Novel Baswedan

Semua kandidat Deputi Penindakan KPK akan disaring tim seleksi. Hasil seleksi kemudian diserahkan ke pimpinan KPK.

Wakapolri Bicara Soal Calon Deputi Penindakan KPK & Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Syafruddin (kanan) usai Pelantikan Wakil Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (10/9). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengusulkan tiga nama kandidat pengisi posisi Deputi Penindakan KPK. Jabatan itu masih kosong setelah Heru Winarko dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin mengungkap, tiga nama yang diusulkan adalah Kapolda NTB Brigjen Firli, Kepala Biro Operasi Bareskrim Polri, dan seorang pejabat kepolisian yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tapi itu terserah, bukan domainnya kami. Mau dipakai mau tidak, nggak masalah," kata Syafruddin di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Tiga pejabat tinggi itu diusulkan Polri karena dianggap ahli dalam bidang investigasi. Mereka juga disebut pernah mengikuti pendidikan antikorupsi.

Syafruddin berkata, nama Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman tak masuk sebagai kandidat pengisi posisi Deputi Penindakan. Aris sempat dikabarkan hendak ditarik Polri dari lembaga antirasuah.

Kandidat Deputi Penindakan KPK juga berasal dari Kejaksaan Agung. Semua kandidat akan disaring tim seleksi. Hasil seleksi akan diserahkan ke pimpinan KPK untuk tahap tes wawancara. Setelah itu, pimpinan KPK menentukan nama yang dipilih.

Bicara Kasus Novel Baswedan

Pada kesempatan yang sama, Syafruddin juga berkata bahwa pihak kepolisian masih memasang target agar pengusutan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan segera tuntas.

Ia tak spesifik menjelaskan tenggat waktu untuk membongkar kasus yang menimpa Novel. Syafruddin berkata, progres penanganan kasus itu bisa ditanyakan langsung ke Kapolda Metro Inspektur Jenderal Idham Azis.

"Target secepatnya kan sudah diperintahkan Kapolda Metro. Secepatnya ungkap semua kasus, bukan hanya Novel Baswedan," ujarnya.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Hampir 11 bulan peristiwa itu terjadi, namun pelaku penyiraman air keras belum tertangkap.

Akibat disiram air keras, sebelah mata Novel mengalami kerusakan. Ia sempat dirawat di Singapura sebelum pulang ke Indonesia, akhir Februari lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yuliana Ratnasari