Menuju konten utama

Firli Bahuri Senang Anak Buahnya akan Jadi Kapolda Metro Jaya

Usai tiga tahun menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto akan menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

Firli Bahuri Senang Anak Buahnya akan Jadi Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol Karyoto saat melakukan wawancara di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Ilham Kausar

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi jabatan baru yang akan diemban Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Karyoto akan menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabarhakam Polri.

"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Firli, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Selama tiga tahun terakhir, Karyoto bertugas di KPK sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi. Promosi ini, lanjut Firli, menjadi semangat pegawai KPK lainnya untuk terus meningkatkan kariernya.

"Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya, agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asal," ujar dia.

Mutasi kali ini terdaftar dalam Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Karyoto memulai perjalanannya dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian, dia lulus pada tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Karyoto pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional Badan Narkotika Nasional (2016), Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018), Wakapolda Sulawesi Utara (2018), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, (2019), kemudian Deputi Penindakan KPK (2020).

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto