tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama. Saat ini proses penerimaan sudah sampai tahap seleksi policy brief atau makalah.
Beberapa jabatan yang dibuka KPK antara lain Deputi Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Dari semua formasi yang dibuka, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi, serta Direktur Penuntutan menjadi hal yang diatensi publik.
Dilihat dari dokumen resmi KPK, Rabu 23 Agustus 2023, saat ini sebanyak enam orang telah lolos tahapan seleksi policy brief untuk jabatan Deputi Penindakan.Jabatan ini sebelumnya diduduki Irjen Pol Karyoto. Kini Karyoto telah dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.
Berikut profil enam calon Deputi Penindakan:
1. Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama
Bahtiar adalah peserta seleksi dari internal KPK. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3. Sebelum bergabung ke KPK pada tahun 2020, Bahtiar pernah menjadi Kapolres Purwakarta dan Bogor.
2. Brigjen Pol Edgar Diponegoro
Edgar Diponegoro saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, ia pernah bertugas di sejumlah tempat, seperti menjadi Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
3. Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Sebelum bertugas di KPK, Kumbul sempat menduduki jabatan Ditresnarkoba Polda Sumbar.
4. Brigjen Pol Rakhmad Setyadi
Rakhmad saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum (Karokermaluhkum) Divisi Hukum Polri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kabaggassus Robinkar SSDM Polri.
5. Irjen Pol Rudi Setiawan
Rudi Setiawan saat menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Indramayu, Metro Bekasi, dan Kapolrestabes Surabaya.
6. Rudi Margono
Rudi adalah satu-satunya kandidat di luar dari kepolisian yang lolos seleksi penulisan policy brief. Rudi berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau.
Sementara itu, calon Direktur Penuntutan menyisakan lima kandidat yang lolos tahapan tes policy brief. Dua orang diantaranya merupakan mantan jaksa KPK. Berikut profilnya:
1. Bima Suprayoga
Bima saat ini tengah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
2. Yudi Kristiana
Yudi Kristiana sebelumnya pernah menjadi jaksa penuntut umum di KPK selama lima tahun sejak tahun 2011. Pada tahun 2015, dia ditarik kembali ke Kejaksaan Agung.
Salah satu perkara yang sempat ditanganinya adalah suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang dilakukan oleh pengacara senior Otto Cornelis Kaligis.
Saat ini, Yudi tengah menjabat Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Kejaksaan Agung.
3. Irene Putrie
Irene Putrie juga merupakan mantan jaksa KPK yang bertugas sejak tahun 2008 hingga tahun 2018. Salah satu kasus yang sempat ditanganinya adalah korupsi e-KTP. Ia berkedudukan sebagai Ketua Tim Penuntut Umum dalam perkara tersebut.
4. Eri Satriana
Eri Satriana saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone.
5. Diah Yuliastuti
Diah saat ini tercatat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Sebelumnya, ia juga sempat menempati sejumlah posisi strategis seperti Kepala Kejari Gianyar dan juga Kepala Kejari Lamongan.
Para kandidat yang telah dinyatakan lolos tahap penulisan policy brief selanjutnya akan melalui asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan dilangsungkan di BKN pada 22-25 Agustus 2023.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky