Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan
Komnas HAM membentuk tim tersebut untuk mendorong penuntasan pengusutan kasus penyerangan air keras yang dialami oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico
Anggota tim bentukan sidang paripurna terkait proses hukum kasus Novel Baswedan yaitu (dari kiri) Choirul Anam, Franz Magnis-Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid,dan Bivitri Susanti, berfoto bersama usai memberikan keterangan kepada media di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Anggota tim bentukan sidang paripurna terkait proses hukum kasus Novel Baswedan yaitu (kiri Choirul Anam, memberikan keterangan kepada media di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). tirto.id/Andrey GromicoKetua tim bentukan sidang paripurna terkait proses hukum kasus Novel Baswedan Sandrayati Moniaga memberikan keterangan kepada media di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). tirto.id/Andrey GromicoAnggota tim bentukan sidang paripurna terkait proses hukum kasus Novel Baswedan yaitu (dari kiri) Choirul Anam, Franz Magnis-Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid,dan Bivitri Susanti memberikan keterangan kepada media di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). tirto.id/Andrey GromicoAnggota tim bentukan sidang paripurna terkait proses hukum kasus Novel Baswedan yaitu (dari kiri) Choirul Anam, Franz Magnis-Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid,dan Bivitri Susanti, berfoto bersama usai memberikan keterangan kepada media di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Anggota tim pemantauan kasus Novel Baswedan yaitu (dari kiri) Choirul Anam, Franz Magnis-Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid,dan Bivitri Susanti memberikan keterangan kepada media di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). Komnas HAM membentuk tim tersebut untuk mendorong penuntasan pengusutan kasus penyerangan air keras yang dialami oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico