tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut dia, TGPF harus melibatkan para ahli yang berpengalaman menangani kasus-kasus sebelumnya.
"Dibentuk TGPF saja dan dicari yang ahli-ahli di bidang penyidikan, bidang penyelidikan dan kerja kerja TGPF kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF menemukan fakta fakta," kata Mahfud di Bantul, DIY, Jumat (23/2/2018).
Mahfud menyayangkan sampai saat ini kasus Novel belum menemukan titik terang. Untuk itu, ia mendorong untuk pembentukan TGPF.
Selain itu, ia menilai apabila melihat rekam jejak dan cara Polri bekerja, maka tidak sulit mengungkap kasus ini, “tapi kok jadi sulit,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kemungkinan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan. “Maka betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF," kata Mahfud, seperti dikutip Antara.
TGPF Sebagai Satu-satunya Solusi Mengungkap Kasus Novel Baswedan
Senada dengan Mahfud, kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar juga lebih memilih pembentukan TGPF untuk menyelidiki kasus kekerasan terhadap kliennya.
Haris menekankan TGPF adalah satu-satunya solusi yang bisa mengungkap pelaku yang membuat mata kiri Novel terluka. Mantan koordinator KontraS ini juga menegaskan Novel punya informasi yang tidak mau diungkapkannya kepada penyidik kepolisian.
“Kenapa lewat TGPF? Karena Novel punya informasi yang tidak akan dikasih ke tim penyidik layaknya biasa pada polisi. Karena informasi dari Novel ‘kan dia hendak punya informasi sesuatu yang extraordinary, jadi ini tidak bisa hanya pakai penyidik yang biasa,” kata Haris.
Novel Baswedan telah kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2) setelah menjalani pengobatan di Singapura selama lebih kurang 10 bulan. Ada pun Novel Baswedan tiba di Indonesia pukul 13.00 WIB tadi. Ia dijemput langsung oleh sejumlah pimpinan dan mantan KPK. Salah satunya mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Di Singapura, Novel Baswedan menjalani pengobatan untuk mata kirinya yang terluka akibat terkena siraman air keras dari orang yang tak dikenal, April 2017 lalu di sekitar rumahnya usai menjalankan salat subuh.
Saat kejadian itu, Novel Baswedan sedang melakukan penyidikan untuk kasus megakorupsi e-KTP yang menjerat sejumlah politisi parlemen, termasuk mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Sampai saat ini, pelaku penyerangan Novel Baswedan belum terungkap dan kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto