tirto.id - Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Menurutnya, publik terus mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
"Saya meminta polisi untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan ke publik secara terang benderang," kata Zulkifli di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Zulkifli pun menyatakan kasus Novel Baswedan yang tak kunjung selesai bisa menjadi isu miring bagi pemerintah menjelang tahun politik.
"Pada akhirnya kalau ini tidak selesai yang dirugikan presiden. Apa lagi ini sudah masuk tahun politik," kata Zulkifli.
Ketua Umum PAN ini yakin kepolisian dapat menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan dengan segala kekuatannya.
"Udah hampir setahun. Kasilah kesempatan 1 bulan ini menyelesaikan kasus Novel," kata Zulkifli.
Pernyataan ini sehubungan dengan kepulangan Novel Baswedan ke Indonesia hari ini, Kamis (22/2) setelah menjalani pengobatan di Singapura selama lebih kurang 10 bulan.
Ada pun Novel Baswedan tiba di Indonesia pukul 13.00 WIB tadi. Ia dijemput langsung oleh sejumlah pimpinan dan mantan KPK. Salah satunya mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Di Singapura, Novel Baswedan menjalani pengobatan untuk mata kirinya yang terluka akibat terkena siraman air keras dari orang yang tak dikenal, April 2017 lalu di sekitar rumahnya usai menjalankan salat subuh.
Saat kejadian itu, Novel Baswedan sedang melakukan penyidikan untuk kasus megakorupsi e-KTP yang menjerat sejumlah politisi parlemen, termasuk mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Saudara sepupu Anies Baswedan ini sempat tampil ke publik melalui program Mata Najwa usai penyerangan yang menimpa dirinya. Pada kesempatan itu, ia mengatakan ada oknum polisi yang terlibat dalam penyerangannya.
Sampai saat ini, pelaku penyerangan Novel Baswedan belum terungkap dan kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
Sempat ada usulan dari berbagai elemen masyarakat sipil agar presiden membentuk Tim Pencari Fakta atas kasus ini. Namun, sampai saat ini tim tersebut belum juga terbentuk.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto