tirto.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendorong pimpinan komsisi antirasuah saat ini mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo.
Menurut Ketua KPK periode 2011-2015 itu, TGPF adalah satu-satunya solusi untuk membongkar kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan pada April 2017. Sebab sudah hampir setahun kasus bergulir, polisi belum berhasil membekuk pelaku.
"Satu-satunya jalan untuk membuka dan menemukan pelaku adalah dibentuknya TGPF," kata Samad saat menyambut kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Samad, jika TGPF tak dibentuk maka kasus penyiraman air keras ke Novel akan berlalu tanpa hasil.
Pendapat itu juga diakui kuasa hukum Novel, Saor Siagian. Saor mengaku sudah meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera menuntaskan pengusutan kasus Novel. Menurutnya, martabat kepolisian dipertaruhkan dalam pengusutan kasus itu.
"Kalau tidak ini akan menjadi hutang kita semua," kata Saor.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan harapan agar penyerang Novel segera ditangkap aparat kepolisian. Ia mengaku telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz untuk meminta informasi terkini pengusutan kasus yang menimpa anak buahnya.
"Kapolda jawab Whatsapp saya katanya tim masih, sedang bekerja. Mudah-mudahan yang melakukan bisa ditemukan dalam waktu tak lama lagi," ujar Laode.
Novel Baswedan tiba dari Singapura pada Kamis siang. Sesampainya di depan pintu utama, Novel disambut Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif dan mantan Pimpinan periode 2011-2015 Abraham Samad. Pimpinan lembaga antirasuah lain tak terlihat karena sedang bertugas di daerah.
Setelah menyapa rekan-rekan kerjanya, Novel menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah mendukungnya menjalani pengobatan.
"Yang terjadi pada diri saya, saya tak ingin menjadikan ini kelemahan melainkan sebagai penyemangat. Saya ingin bisa menularkan semangat yang sama sehingga bisa semakin berani menjalani tugas pemberantasan korupsi," ujar Novel.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Agung DH