tirto.id - Novel Baswedan belum bisa langsung bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sudah kembali ke Indonesia. Ia akan beristirahat lebih dahulu sampai kondisi matanya pulih.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pimpinan telah mengizinkan Novel beristirahat hingga operasi mata tahap kedua selesai pada April 2018. Selama masa beristirahat itu, Novel tetap menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Deputi Bidang Penindakan di Direktorat Penyidikan KPK.
“Kami berharap pengertian semua pihak agar Novel bisa lebih banyak istirahat dalam proses pemulihan,” kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Madya, Kamis (22/2/2018).
Operasi lanjutan ini dilakukan untuk menyembuhkan mata kiri Novel yang sempat disiram air keras. Novel sebelumnya sudah menjalani sejumlah operasi dan perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Menurut Febri, Novel tetap menjadi penyidik aktif KPK meski hampir setahun tak bekerja. Ia mengatakan Komisi tak pernah membahas opsi pemindahan tugas buat Novel dengan kondisinya saat ini.
“Kami lihat perkembangan setelah pengobatan selesai terlebih dahulu,” ujar Febri.
Tetap Waspada
Selama berada di Jakarta, Novel akan beristirahat di rumahnya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Febri menyebut, KPK dan kepolisian akan menjaga kawasan perumahan Novel.
Penjagaan ini, juga merupakan langkah jaga-jaga KPK demi keselamatan Novel. “Kami percayakan hal tersebut pada pihak-pihak berwenang dalam pengamanan di Jakarta ataupun di Indonesia," ujar Febri.
Haris Azhar, selaku penasihat hukum Novel, menyebut pengamanan rumah kliennya menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan. Namun, yang lebih penting dari ihwal pengamanan adalah memastikan kesehatan Novel terjaga dan kasusnya diusut tuntas.
“Jadi saya pikir keleluasaan secara fisik itu penting... Ada kewajiban negara yang harus dipenuhi,” ujar Haris.
Kelanjutan Kasus Novel
Penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel dinilai Haris dan tim kuasa hukum Novel seakan berjalan di tempat. Selama 10 bulan sejak penyerangan terhadap Novel, polisi masih belum menemukan pelaku penyerangan, meski sketsa gambar dugaan pelaku sudah disebar aparat kepolisian.
Haris mengatakan penuntasan kasus yang menimpa Novel bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satu cara yang paling utama adalah dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Tim itu bisa dibentuk setelah Presiden Joko Widodo bertemu Novel sebagai korban. Menurut Haris, pertemuan Jokowi dan Novel harus dilakukan agar Jokowi mendapat informasi akurat ihwal kasus yang mendera sosok penegak hukum.
“Satu-satunya orang yang cocok mangil Novel hari ini adalah Pak Presiden... Kualitas informasi yang Novel punya itu bukan cuma dalam konteks penyidikan, tapi dalam konteks serius,” katanya.
Haris meminta Jokowi langsung bertindak dengan membentuk TGPF dan tidak lagi memberi pernyataan “Saya minta polisi bekerja.” Menurut Haris, pernyataan seperti itu akan membuat Jokowi jadi bahan olok-olok.
Dorongan agar Jokowi membentuk TGPF juga disampaikan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad. Menurut Samad, pimpinan KPK harus mengajukan usul pembentukan TGPF kepada presiden.
Pihak KPK, melalui Febri Diansyah mengatakan kewenangan membentuk TGPF ada di tangan presiden. Saat ini, KPK berharap pelaku bisa segera ditemukan. “Tentu yang terbaik untuk Novel,” ucap Febri.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi sempat mengatakan agar persoalan kasus Novel tidak ditanyakan ke pihak istana, melainkan kepada aparat kepolisian. Johan mengingatkan Presiden Jokowi tidak menangani perkara hukum penyiraman air keras yang menimpa Novel.
“Presiden sudah memanggil Kapolri [Jenderal Tito Karnavian] untuk membentuk tim khusus waktu itu. Masak presiden ngusut? Kan Polri kan?” kata Johan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Mohammad Iqbal berkata penyelidikan kasus yang menimpa Novel akan menjadi lebih mudah asalkan Novel mendukung penyidik Polri.
“Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini sudah melangkah maju. Progresnya sudah banyak. Sudah puluhan saksi diperiksa. Sketsa gambar pelaku juga dibuat. Bersama tim KPK kami juga mengadakan penyelidikan bareng,” kata Iqbal, Rabu (21/2/2018).
Saat didesak tentang penyelesaian kasus Novel yang cenderung lambat, Iqbal mengatakan, KPK dan Polda Metro Jaya terus melakukan usaha-usaha penegakan hukum. “Yang harus diingat adalah setiap kasus mempunyai karakteristik yang berbeda,” klaim Iqbal.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih