tirto.id - Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk bekerja sama guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyatakan bahwa lembaga antirasuah yakin bahwa Komnas HAM dapat membantu mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK adalah satu untuk mendukung KPK dan mendukung Polri agar penyerang dari saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi Insya Allah," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
KPK pun sepakat menjadikan Tim Pemantauan Komnas HAM untuk Kasus Novel Baswedan sebagai rekan kerja pengungkapan perkara.
"Kami sepakati bahwa antara KPK memang ada tim yang menjadi partner atau counterpart dari tim penyelidik dan tim penyidik Polri yang mengawasi atau yang melakukan penyidikan terhadap untuk pencari penyerang Novel Baswedan, di KPK kan juga ada timnya, maka tim itu akan menjadi counterpart atau kontak poin tim yang dibentuk oleh Komnas HAM dengan KPK," kata Laode.
Laode menerangkan, KPK telah menginformasikan kepada Komnas HAM terkait hasil dan rekomendasi dari pertemuan terakhir KPK dengan pimpinan Polda Metro Jaya tentang kasus Novel. Dalam pertemuan terakhir, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis sempat merekomendasikan agar hasil penanganan perkara Novel disampaikan ke Ombudsman dan Komnas HAM.
Ketua Tim Pemantau Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan bahwa Komnas HAM menyampaikan agenda kerja untuk mengungkap kasus kepada KPK.
"Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kami berkoordinasi, bekerja sama, untuk bisa secara maksimal mengungkap fakta-fakta, menggali informasi sebanyak mungkin tentang apa kiranya hambatan dari proses penyelesaian perkara yang dialami oleh saudara Novel Baswedan," kata Sandra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Sandra menerangkan, tim ini berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut dia, tim ini bisa memberikan rekomendasi setelah mendapatkan seluruh fakta yang ada.
Sandra menambahkan, timnya tidak hanya mendatangi KPK. Mereka juga akan mendatangi Polri untuk membahas perkara Novel. Namun, pertemuan tersebut belum berjalan."[Masih] Dalam proses. Jadi koordinasi informal sudah mulai tetapi formal akan disegerakan," kata Sandra.
Sementara itu, anggota tim pemantauan dari unsur masyarakat sipil Bivitri Susanti mengingatkan bahwa kasus Novel sudah hampir berusia satu tahun. Ia yakin semua pihak prihatin karena kasus penyerangan Novel belum menemukan titik terang.
Oleh karena itu, Bivitri bersama tim pemantau lain melakukan pertemuan dengan penyidik KPK dan Polri untuk membahas perkara Novel demi pengungkapan kasus tersebut.
"Intinya adalah fokus kita semua dan saya kira teman-teman juga bagaimana caranya supaya pelaku ini tertangkap, terungkap lah gitu ya. Itu dulu fokusnya dan kita semua kerjakan lah. Ini adalah awal yang baik," kata Bivitri tempat yang sama.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto