tirto.id - Novel Baswedan mengaku kecewa dengan nasib penanganan kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut.
Kasus itu terjadi pada 11 April 2017 dan mengakibatkan dua mata Novel Baswedan terluka parah sehingga harus disembuhkan di Singapura. Hari ini, kasus penyerangan itu telah berusia 1 tahun dan belum ada pelaku yang tertangkap.
"Saya ingin menyampaikan bahwa [kasus] ini tidak boleh dianggap sepele, tidak boleh dibiarkan, dan saya juga kecewa dengan proses pengungkapan yang sampai sekarang belum juga diungkap," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (11/4/2018).
Menurut Novel, jika pelaku teror ke penyidik KPK tidak menerima hukuman, kasus lain akan terus bermunculan. Dia khawatir kasus teror kepada dirinya dan penyidik KPK yang lain menurunkan semangat banyak pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Padahal, menurut Novel, pegawai KPK bekerja demi kepentingan negara.
"Saya juga khawatir para pelaku semakin berani dan itu tidak boleh terjadi. Ini enggak boleh terjadi. Karena itu, pada kesempatan sekarang ini, satu tahun penyerangan terhadap saya yang belum diungkap, saya ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh abai," kata Novel.
Dia juga meminta penuntasan kasus teror kepada dirinya disokong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Novel berharap Presiden Joko Widodo memahami bahwa tugas TGPF bukan mencari bukti, tapi membantu agar proses penyelidikan dan penyidikan bisa cepat tuntas.
"TGPF bukan mencari bukti, tapi mencari fakta yang menjadi informasi bagi Presiden dan Kapolri supaya pengungkapan [kasus] jadi serius dan benar," kata Novel.
Pimpinan KPK Khawatir Teror Menghantui Pegiat Antikorupsi
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan kekhawatiran bahwa para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan semua aktivis antikorupsi bisa mengalami nasib seperti Novel.
"Apa yang dialami Novel bisa terjadi juga terhadap siapa saja yang memberantas korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu kasus ini harus kita selesaikan dengan baik dan harus ketemu [pelaku]," kata Saut.
Menurut Saut, sejumlah penyidik kepolisian, yang menangani kasus teror terhadap Novel, memang sudah bertemu pimpinan KPK untuk berkoordinasi. Namun, kepolisian belum mendapat titik terang dalam mengungkap pelaku. Saut khawatir, pendekatan polisi dalam penanganan kasus tersebut selama ini tidak efektif.
Saut menilai solusi mendorong penyelesaian kasus teror itu tidak hanya dengan pembentukan TGPF. Menurut Saut, semua metode harus digunakan.
"Tidak ada cara yang tunggal untuk mencari penjahat [penyerang] pak Novel. Banyak cara. Tinggal komitmen kita dan kesepakatan kita," kata dia.
"Saya selalu mengatakan potongan-potongan informasi kecil pun dari sekitar tetangga bisa jadi menjadi hal yang vital nanti. Oleh sebab itu mari kita sama-sama [mencari pelaku]," Saut menambahkan.
Dia menambahkan, pimpinan KPK sedang berfokus terhadap proses pemulihan kondisi kesehatan Novel. Setelah itu, KPK akan melanjutkan koordinasi dengan kepolisian dan sejumlah pihak lain untuk penuntasan kasus itu.
"Harapannya nanti bisa mendorong. Jangan lupa kita harus banyak melakukan upaya selain upaya-upaya yang sifatnya taktis, strategis dan harus banyak berdoa," kata Saut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom