KPK telah menginformasikan kepada Komnas HAM terkait hasil dan rekomendasi dari pertemuan terakhir dengan pimpinan Polda Metro Jaya tentang kasus Novel.
Komnas HAM membentuk tim yang bertugas memantau penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim itu berupaya mendorong penuntasan pengusutan kasus tersebut.
"Kami akan kawal, tunjuk saja teman-teman Novel yang dipercaya di polisi. Kami akan kawal yang bersangkutan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal.
Wapres JK berharap kepolisian segera menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan ketika menanggapi pertanyaan soal desakan pembentukan TGPF di kasus ini.
Novel Baswedan tetap menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Deputi Bidang Penindakan di Direktorat Penyidikan KPK. Namun, ia belum bisa menjalankan tugasnya sebagai penyidik.